Kamis, 25 April 2024

Jangan Tertipu Beli Kios Liar

Berita Terkait

batampos.co.id – Masyarakat diimbau tidak tergoda untuk membeli kios liar yang biasanya dipergunakan untuk tempat komersial. Terlebih, kios liar yang notabene akan segera ditertibkan. Seperti, kios liar di samping Rusunawa Seibeduk.

“Penertiban memang ranah Tim Terpadu dan Satpol PP. Kalau sudah diberi peringatan, otomatis bakal ditertibkan,” kata Kepala Dinas Perindus-trian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam Gustian Riau, Minggu (10/2/2019).

Untuk diketahui, kawasan niaga ilegal ini akan ditertibkan sembari menunggu informasi lebih lanjut terkait pembangunan Jalan S Parman. Pantauan di lokasi, sejumlah kios-kios tertempel kertas bertuliskan ‘dijual’ maupun ‘disewa’.

Mengetahui rencana pemerintah, ia menyampaikan, pemilik kios liar masih kerap berharap untung dengan menjual atau menyewa kios-kios mereka.

“Jangan tertipu masyarakat, apalagi diiming-imingi harga murah. Itu kan (kios liar) tak ada legalitasnya,” ia mengingatkan.

Sebelumnya, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Batam Imam Tohari menyampaikan, segala bangunan yang ada di atas row jalan akan ditertibkan secara bertahap. Khusus di lokasi ini, menunggu informasi pembangunan lanjutan Jalan S Parman oleh Pemerintah Provinsi Kepri.

“Lokasi ini target kami. Begitu ada surat dari provinsi tentang lanjutan pembangunan jalan, kami akan turun untuk menertibkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam Yumasnur mengaku belum mendapat informasi terbaru terkait pembangunan jalan lanjutan di lokasi.

“Mungkin ada tahun ini juga, tapi saya pastikan dulu, karena provinsi yang bangun,” pungkasnya.(iza)

Update