Senin, 27 April 2026

Diupah Rp 40 Juta, Mat Sahrah Mencoba Selundupkan 948 Gram Sabu ke Surabaya, Langkahnya Terhenti di Batam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai mengamankan Mat Sahrah, 30, kurir narkoba yang membawa sabu seberat 948 gram, Sabtu (12/2) lalu. Modus penyelundupan yang dilakukan Mat cukup nekat, yakni dengan memasukan 6 bungkus sabu ke dalam koper miliknya. Berkat kecermatan petugas di security check point (SCP) pertama, aksi Mat berhasil dihentikan.

“Dia sudah kami serahkan ke instansi terkait,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, Selasa (12/2/2019).

Suwarso mengatakan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap Mat saat akan memasuki SCP I Hang Nadim di Terminal Keberangkatan. Petugas melakukan pemeriksaan manual terhadap Mat, namun tidak menemukan benda yang mencurigakan.

“Tapi dari hasil pengecekan petugas kami di mesin X-Ray didapati benda mencurigakan dalam koper. Namun pas dibongkar hanya ada tumpukan baju,” ungkap Suwarso.

Hal ini tak membuat petugas hilang akal. Suwarso mengatakan, petugas melakukan pemeriksaan ulang. Lalu, di bagian bawah koper dirasakan ada benda mencurigakan.

Ketika bagian bawah koper itu dibongkar, ditemukan 6 bungkus plastik sabu yang sudah dilapisi selotip warna hitam.

“Tasnya itu ternyata sudah dimodifikasi sedemikian rupa, agar dapat mengelabui kami. Tapi berkat kecermatan, penyelundupan ini bisa digagalkan,” ungkap Suwarso.

Dari pengakuan Mat ke petugas, ia diupah Rp 40 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya.

“Dari jadwalnya Mat akan berangkat menuju Surabaya pukul 18.20,” tutur Suwarso.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto membenarkan penangkapan kurir sabu di Hang Nadim Batam telah diserahkan ke jajarannya.

“Iya, dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini. Namun pernyataan ini tidak kami percaya begitu saja, kami akan terus melakukan pengembangan,” ungkapnya. (ska)

Update