
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mengajukan tambahan kuota Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Jika sebelumnya Pemko Batam telah diperbolehkan merekrut 244 P3K, Jumat (8/2) lalu Pemko Batam mengajukan tambahan 93 kuota.
Tambahan kuota ini diperuntukkan bagi honorer K2 yang gagal diangkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersama 425 honorer K2 tahun 2017 lalu. 425 CPNS dari honorer K2 ini merupakan rekrutmen tahun 2013 dan mendapat SK tahun 2016 lalu.
“Mana tahu di P3K bisa diakomodir oleh BKN, makanya 93 ini kami ajukan lagi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam, M Sahir, Senin (11/2/2019).
Untuk diketahui, 93 honorer K2 yang gagal diangkat menjadi CPNS ini merupakan yang sebagian terkendala karena tidak terpenuhi masa kerjanya. Salah satunya, karena merupakan pindahan dari sekolah swasta, sementara aturannya K2 harus sepenuhnya mengabdi di instansi pemerintah.
Sahir membenarkan telah mendapat surat dari Menpan RB yakni surat bernomor B/480/FP3K/M.SM.01.00/2019 tertanggal 4 Februari 2019. Dalam surat ini, Pemko Batam dapat merekrut sebanyak 244 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status P3K.
Dengan rincian, guru sebanyak 235 orang, tenaga kesehatan lima orang serta empat orang penyuluh pertanian berdasarkan SK Menteri Pertanian dan/atau MoU Kementerian Pertanian dan Pemerintah Daerah.
“Jumlah yang 244 ini merupakan teman-teman yang belum lulus CPNS 2013. Tambah 93 yang tadi, jadi total yang kami ajukan kembali adalah 336 kuota,” terangnya.
Sahir mengatakan, ajuan tambahan ini belum direspons oleh Kemenpan RB. Maka dari itu, pihaknya belum bia membuka pendaftaran P3K dan mengumumkannya secara luas.
“Dasar kami terima pendaftaran apa, tak ada. Kalau sudah jelas formasinya ada, baru kami terima pendaftaran karena dasarnya ada, kalau dasarnya hanya usulan, kok PD (Percaya Diri) kali (Pemko buka pendaftaran),” papar dia.
Ditanya apakah Pemko Batam sudah pasti akan menerima P3K, karena sebelumnya Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengaku bingung untuk mengalokasikan gaji P3K yang belum terakomodir di APBD 2019, Sahir juga berkelit.
“Kalau ini tanya Sekda (Jefridin) saja,” imbuhnya.
Senin (11/2) kemarin, honorer K2 di lingkungan Pemko Batam dikumpulkan di aula lantai 4 Kantor Wali Kota Batam. Sahir menjelaskan, pengumpulan honorer K2 yang dilakukan tertutup ini dilakukan guna memberikan informasi terkait kesempatan honorer K2 menjadi P3K. “Intinya kami sampaikan, usulan kuota P3K telah kami sampaikan ke pusat, jangan ada kesan kami diam-diam saja,” pungkasnya. (iza)
