Jumat, 1 Mei 2026

Ratusan Kendaraan Terjaring Razia, Denda Bayar di Tempat

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / yulitavia

batampos.co.id – Ratusan kendaraan bermotor terjaring operasi penertiban yang digelar Badan Penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri lewat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Batam di Kompleks Tiban Center, Selasa (12/2). Penertiban ini berhasil menjaring berbagai pelanggaran seperti penunggakan pembaya-ran pajak kendaraan bermotor hingga pengendara yang tidak membawa dokumen kelengkapan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala BP2RD UPT Batam Vira Respaty mengatakan kegiatan kali ini merupakan kali kedua digelar. Sebelumnya, razia juga dilaksanakan di kawasan Edukits, Batam Center. Selama operasi berlang-sung ratusan pemilik kendaraan ditemukan belum membayar pajak kendaraannya.

“Lumayan banyak juga yang terjaring. Dan mereka lang-sung membayar di lokasi,” kata Vira di sela-sela operasi penertiban.

Razia pertama, pihaknya berhasil mengumpulkan Rp 41 juta dari 118 kendaraan roda dua dan 211 kendaraan roda empat. Untuk razia kali ini, pihaknya masih mendata.

“Ini merupakan langkah kami dalam meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk membayar tanggung jawab atas kepemilikan kendaraan.

Selain itu, juga untuk mendongkrak PAD (Pendapatan Asli Daerah),” jelasnya.

Vira menyebutkan, rata- rata kendaraan sudah tidak membayar pajak selama dua hingga tiga tahun. Untuk jangka waktu tersebut, masih bisa melakukan pembayaran di lokasi razia. “Kalau lima tahun harus di kantor pusat di Batam Center. Karena STNK-nya harus diganti,” lanjutnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polresta Barelang Iptu Fredyando mengatakan hingga pukul 10.00 WIB kemarin, sudah satu truk kendaraan yang terjaring razia.

“Cukup banyak, hanya saja totalnya saya belum tahu karena masih berlangsung,” sebutnya.

Ia mengatakan, bentuk pelanggaran paling banyak adalah tidak memiliki SIM hingga tidak membawa STNK. Selanjutnya, kendaraan akan dibawa ke Kantor Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.

“Ada juga kendaraan yang tidak sesuai antara KTP dan STNK. Ini kami lanjut proses. Apakah belum balik nama atau hasil kejahatan kita perlu proses penyelidikan dulu,” tutupnya.(yui)

Update