batampos.co.id – Juru parkir yang telah menjamur di berbagai pusat keramaian di Batuaji dan Sagulung kembali dikeluhkan.
Pemberlakuan parkir berbayar yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB misalkan tak berlaku di sana. Petugas parkir tanpa karcis umumnya ngetem atau memungut biaya parkir hingga larut malam. Ini dikeluhkan masyarakat sebab ini sering dijumpai di lokasi mesin ATM yang selalu ramai didatangi warga sepanjang waktu. Warga merasa tak ada sisa waktu lagi untuk mendapatkan layanan parkir gratis sekalipun sudah larut malam.
“Padahal parkir di ATM itu hanya sebentar saja, tapi bayar parkir juga,” ujar Fadillah, warga Buana Raya, Sagulung.
Ini sangat bertentangan dengan sistem drop off yang diterapkan di kawasan parkir berlangganan seperti Mall. Parkir dibawa 15 menit gratis dan kendaraan pengunjung aman, sementara parkir di lokasi ATM tetap harus bayar baik cepat ataupun lama. Keamanan kendaraan juga tidak dijamin.
Sayangnya sistem drop off ini baru satu lokasi yang diterapkan disana yakni komplek pasar Aviari. Kawasan pertokoan, taman dan perbankan umumnya dijaga petugas parkir yang berulah tadi. Petugas parkir ini umumnya tidak mengantongi karcis parkir sehingga merepotkan pengendara. Dalam satu kawasan bisa lebih dari empat jukir sehingga pengendara harus bayar double jika berpindah tempat parkir sekalipun masih dalam komplek yang sama.
Ini yang terjadi di komplek pertokoan Tunas Regency, Ruko Samping Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, ruko Limanda dan ruko deretan bank BTN Sagulung. Pengunjung resah sebab kawasan itu pusat keramaian yang ramai didatangi warga.
“Tunas (taman Tunas Regency) itu sampai tengah malam apalagi akhir pekan. Sudah gitu tak pakai karcis pula. Cuman Rp 1.000 sih tapi kesal jadinya karena dijagain terus,” ujar Dicky, warga Kavelinf Saguba.
Warga berharap agar instansi pemerintah terkait serius mengawasi keberadaan jukir-jukir tersebut. Bagaimanapun jukir bertindak semaunya karena kurangnya pengawasan dari pihak yang memberi izin jukir-jukir tersebut. (eja)
