Jumat, 29 Maret 2024

Pembunuh Yu Weiwei Terancam Hukuman Mati

Berita Terkait

Tersangka pembunuhan terancam hukuman mati.
Foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Yuda Lesmana, 26, tersangka pembunuh Fitri Suryati alis Yu Weiwei, 24, dikenakan pasal berlapis. Selain dijerat pasal pembunuhan berencana, pelaku juga dikenai pasal pencurian disertai dengan kekerasan. Yuda dijerat dengan pasal 340 junto pasal 365 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pasal 340 ancamannya hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara. Sementara pasal 365 diancam dengan hukuman minimal 5 tahun penjara,” kata Kapolresta Barelang Kombes Hengki, Rabu (13/2).

Dijelaskan Hengki, dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop milik korban, satu unit ponsel milik adik korban yang dibawa Yuda usai membunuh Weiwei, satu unit ponsel, satu unit sepeda motor serta satu lembar celana yang digunakan Yuda saat beraksi.

“Ada satu robekan kertas bercak darah yang menjadi petunjuk kita. Robekan kertas yang tertulis nomor handphone (ponsel) korban yang dijumpai di saku celana tersangka,” ujarnya.

Sementara, untuk barang bukti lainnya seperti pisau yang digunakan tersangka dan menyebabkan korban meninggal dunia, diakui pelaku sudah dibuang ke Dam Seiladi. Kapolres menyatakan pihaknya tetap berupaya mencari barang bukti pisau tersebut. Selain pisau, sebuah CCTv yang berada di rumah Fitri juga diambil Yuda dan kemudian dibuang ke Seiladi.

“Kalau bisa diselam atau dicari alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan ini, kita cari,” tegasnya.

Ia menambahkan, autopsi juga sudah dilakukan terhadap jenazah Yu Weiwei oleh dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Terdapat beberapa luka bekas benda tajam di bagian leher korban, sehingga menyebabkan korban meninggal.

Sebelumnya, aksi pencurian dengan kekerasan hingga menyababkan Weiwei meninggal dunia ini bermula ketika Yuda Lesmana hendak membeli gas di rumah Fitri. Adapun motif kasus ini adalah dendam. Yuda merasa sakit hati karena hubungan dengan pacarnya yang diketahui bernama Dewi, harus berakhir karena campur tangan Weiwei, 5 tahun silam.

Pada saat itu, korban atau Weiwei meminta Dewi tidak melanjutkan hubungannya dengan Yuda karena pria tersebut hanya tamatan SMP dan tidak mempunyai masa depan yang jelas.

Hubungan Yuda dan Dewi akhirnya memang kandas. Atas dasar itu, Yuda menyimpan dendam pada Weiwei. Hingga akhirnya, Yuda bertemu Weiwei Januari lalu saat hendak membeli gas.

Sebelum menghabisi nyawa Weiwei, Yuda terlebih dahulu memantau kondisi rumah korbannya. Setelah dipastikan rumah itu kosong, selanjutnya ia berpura-pura membeli gas dan langsung mencekik Fitri yang keluar dari rumah.

Fitri sempat pingsan dan setelah sadar berusaha kabur keluar rumah. Yuda yang melihat kejadian itu langsung mengeluarkan pisau dan beberapa kali menusuk ke bagian leher korban.

“Saya kira dia sudah lewat (meninggal). Rupanya masih bergerak, di situ saya tikam pisau ke leher dia. Saya tidak ingat berapa kali waktu itu,” ujar Yuda.(egi)

Update