Jumat, 29 Maret 2024

Pengendali Kurir Sabu Dibekuk

Ambil dan Bawa 2 Kg Sabu dari Perairan Internasional

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga (kiri) bersama Dirnarkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto menginterogasi Herdi saat ekspose kasus di Mapolda Kepri, Kamis (14/2). (Cecep Mulyana/Batam Pos )

batampos.co.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan Herdi, pe-ngendali kurir narkoba antar provinsi di pinggir jalan Tiban, Batam, 12 Februari lalu. Dari tangan Herdi, polisi menga-mankan 2.021 gram sabu yang didapat dari seorang warga Malaysia di perairan internasional atau out of port limit (OPL).

Dari pengakuan Herdi, ia sudah empat kali mengambil sabu di perairan OPL. Sabu yang didapat Herdi, diberikan ke beberapa kurir untuk diki-rim ke daerah-daerah lainnya di Indonesia seperti Riau, Palembang, Lampung, Jakarta, Surabaya, dan Lombok. Modus penyelundupan sabu bermacam-macam, mulai dari memasukkan dalam sepatu hingga anus.

”Kurir-kurir itu ada yang mengirimkan melalui jalur udara, namun ada juga melalui jalur laut,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Kamis (14/2).

Saat ini, kata Erlangga, jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri masih mengembangkan kasus ini. Dari hasil penyelidikan sementara, ada seseorang yang berdomisili di Sumbawa, NTB yang berperan menentukan lokasi pengiriman sabu. ”Kami sudah memasukkan nama orang ini ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tuturnya.

Kronologis penangkapan Herdi bermula dari pengembangan kasus yang dilakukan Subdit 2 pada 23 Januari lalu di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Polisi menga-mankan Pz selaku kurir narkoba, yang hendak mengirim sabu menuju ke Lombok. Sabu itu didapatnya dari Herdi. ”Dari pengembangan itu kami dapat beberapa nama, salah satunya Herdi,” beber Erlangga.

Keberadaan Herdi sudah lama diintai kepolisian. ”Pada 12 Februari, Hd (Herdi) ini tiba di salah satu pelabuhan di Batam. Anggota terus membuntuti tersangka. Setelah dipastikan, Hd ini membawa sabu,” ungkap Erlangga.
Sabu seberat 2 kilogram itu disembunyikan Herdi di dalam tasnya. ”Sabu dikemas dalam plastik kuning hijau merek teh Cina,” tutur Erlangga.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Su-darto mengatakan, dari pe-ngakuan Herdi, dia hanya diupah oleh seseorang untuk mengambil dan mengantarkan sabu ke kurir lainnya.

”Upahnya itu bervariasi, dulu pernah diupah Rp 25 juta, Rp 35 Juta. Pengiriman terakhir, Hd mengaku diupah Rp 40 juta,” ucap Yani.

Hingga kini, kata Yani, jajarannya masih mengejar beberapa orang lainnya yang termasuk dalam jaringan Herdi.(ska)

Update