Selasa, 19 Maret 2024

Kepala BP Batam: Kota Air Bukan Urusanku

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Ramayadi mengatakan rencana pengembangan kota air bukan merupakan tugasnya.

Fokus Edy dan tim saat ini adalah bagaimana meningkatkan pelayanan perizinan, mengawal investasi yang akan masuk dan merampungkan master plan pembangunan Batam.

“Rencana kota air itu urusan “dewa-dewa”, bukan urusanku. Urusanku itu kejar tata ruang dan master plan supaya Kantor Lahan bisa kerja, bisa membuat bank lahan untuk fasilitas investasi. Itulah urusan kita,” katanya usai acara dialog investasi bersama sejumlah asosiasi pengusaha di Batam, Jumat (15/2) di Gedung BP Batam.

Seandainya wilayah Teluk Tering yang menjadi lokasi pengembangan kota air diambil alih pengembangannya untuk pembanguan properti, BP juga tetap akan mendukungnya sejauh itu menyangkut kepentingan perekonomian Batam.

“Kami akan susun master plan sendiri, sehingga dimana kepastian yang perlukan reklamasi lewat KKP bisa jelas. Supaya ada kepastian Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ujarnya.

BP tidak akan pernah mengkhawatirkan hal tersebut, karena masih memiliki sejumlah pulau yang menjadi kewenangannya.

“Wilayah kerja BP itu ada delapan pulau dibawah kewenangan kami, tanggung jawab kami, baru dieksekusi. Jadi kami itu dibuang dari dunia-dunia lain itu,” ucapnya.

Memang, rencana pengembangan kota air sempat digaungkan di era kepemimpinan BP Batam sebelumnya, tapi dalam perjalanannya terjadi gesekan-gesekan kepentingan.

“Saya boleh saja punya rencana seperti itu. Tapi di dalam implementasinya ada friksi, jadi harus diselesaikan dewa-dewa. Ya kita biarkan. Kita kan cuma (kasta) sudra. Kalau katanya boleh ya terusin, kalau tidak ya sudah. Batam ini luas, ada delapan pulau FTZ, ada Rempang, Galang, Galang Baru, masih luas,” paparnya.

Dewa yang dimaksud Edy adalah Dewan Kawasan (DK) Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

Rencana penyelesaian master plan lahan nanti akan membuat BP memiliki neraca lahan yang baik. Dan untuk lahan-lahan yang tersisa, BP hanya akan terima industri yang punya nilai tambah tinggi.

“Kami punya neraca lahan untuk industri nilai tambah tinggi saja, kita tak terima recehan lagi. Makanya kami fokus untuk hub logistik Hang Nadim, medical services, factory outlet yang akan masuk kesini,” ucapnya.

Sebelumnya, Walikota Batam, Rudi mengakui telah mengeluarkan satu surat rekomendasi kepada Gubernur Kepri untuk pengembangan kawasan Teluk Tering, Batamcentre.

Rudi mengatakan, rekomendasi ini keluar atas permintaan PT Kencana Investindo Nugraha. Pengajuan rekomendasi sudah dilakukan sejak 2 tahun lalu. Namun, rekomendasinya memang baru dikeluarkan pada tahun 2018.

“Saya hanya memberikan rekom ke gubernur bahwa PT ini mampu dan akan membangun daerah di Batam Center laut. Itu saja,” katanya.

Ia melanjutkan penerbitan rekomendasi tersebut masih menjadi kewenangan pihaknya. Hal tersebut diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perlunya rekom ini, karena itu daerah saya (wilayah kerja di Pemko Batam). Izin bangun, dan lainnya nanti ke saya. Pak gubernur hanya memberikan izin untuk reklamasi,” tegasnya.

Pengembangan kawasan Teluk Tering memang menjadi pembahasan hangat di media belakangan ini. Kabarnya, mega proyek Batam Marina Bay akan dibangun disana. Di sisi lain, Badan Pengusahaan (BP) Batam juga sudah merencanakan Teluk Tering Batam Center sebagai kota air. Ketika disinggung mengenai ini, Rudi menjawab diplomatis.

“Itu wewenangnya di kami, bukan di BP Batam. Dan ini (soal rekomendasi) tak ada hubungan langsung dengan BP Batam. Karena kami bekerja ini berdasarkan undang-undang. Begitu UU (UU No.23/2014) keluar, wewenang melekat,” ujarnya. (leo)

Update