batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menilai penertiban aksi motor, seperti standing motor oleh remaja sekitar Engkuputri merupakan ranah kepolisian. Namun dalam hal ini, Satpol PP Batam akan ikut diturunkan.
“Kalau di jalan, soal motor domainnya polisi. Tapi kami akan bekerja sama dengan polisi,” kata Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Batam, Imam Tohari, kemarin.
Ia mengaku peningkatan aksi motor di sekitar Jalan Engkuputri dan Jalan Ahmad Yani oleh remaja ini meningkat tiga minggu terakhir, “Maka kami akan koordinasikan ini,” imbuhnya.
Baru-baru ini terjadi kecelakaan tunggal yang menyebabkan korban jiwa di Jalan Ahmad Yani di antara Graha Pena Batam dengan Masjid Agung Batam. Terkait kejadian ini, polisi minim bukti.
Lalu bagaimana dengan 20 unit kamera pengintai (CCTv) yang sempat dipasang oleh Pemko Batam 2017 lalu. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Salim mengaku di lokasi tersebut kejadian tidak ada kamera pengintai, termasuk di Simpang Masjid Agung Batam.
“Tapi di dua lokasi itu (Jalan Ahmad Yani antara Graha Pena dengan Masjid Agung serta Simpang Masjid Agung) memang tidak ada. Kalau yang CCTv di atap Pemko, kalau malam ada kegiatan baru diarahkan ke Engkuputri, kalau tidak ada arahkan ke parkiran Pemko. Kalau yang di DPRD arahkan ke Pemko Batam,” imbuhnya.
Dua kamera itupun tidak mengarah secara tetap ke satu lokasi, artinya berputar dengan kendali petugas dari Kantor Wali Kota Batam. “Kalau pas disorot CCTv memang akan terekam,” kata dia.
Soal anggaran pengadaan tambahan CCTv, ia mengaku kerap diajukan namun tahun 2018 tidak ada pengadaan. Bahkan, tahun ini pihaknya mendorong keterlibatan swasta untuk pengadaan.
“Yang dua lokasi itupun, belum tahu pemasangannya. Belum ada anggaran. CSR pun baru kami usulkan,” ucap dia. (iza)
