batampos.co.id – Petugas Aviation Security (Avsec) dan Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim kembali mengamankan 3 orang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 1.148 gram, Selasa (19/2) lalu. Penangkapan terhadap ke empat orang tersebut dilakukan di beberapa tempat yang berbeda.
Dari 3 kurir sabu itu, 2 orang sempat lolos dan sudah berada di ruang tunggu. Namun berkat penangkapan satu orang kurir sabu, Lr,36, di Security Check Poin pertama. Petugas berhasil meringkus ke semua kurir sabu itu.
“Iya ada, berawal dari penangkapan terhadap Lr itu,” kata Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam, Suwarso, Rabu (20/2).
Suwarso mengatakan penangkapan Lr bermula dari kecurigaan petugas X Ray di Security Check Poin Pertama Hang Nadim.
“Petugas bertanya ke Lr, tas tersebut milik siapa. Ia mengakui tas itu miliknya,” ucap Suwarso.
Petugas meminta izin ke Lr melakukan pemeriksaan manual, dengan membongkar tas milik pria asal Lombok tersebut. Saat petugas melakukan pembongkaran, Lr terlihat sedikit ketakutan.
“Dari pembongkaran itu, petugas menemukan sabu dalam buntalan plastik putih yang disatukan dengan odol,” ungkap Suwarso.
Saat sabu seberat 314 gram itu diperlihatkan ke Lr, ia mengaku hanya dititipkan dan diminta mengantarkan barang haram itu ke Lombok.
“Dia mengaku diupah untuk mengirimkan sabu itu, dan upahnya baru dibayar sebesar Rp 5juta saja,” tutur Suwarso.
Awalnya Lr mengaku tidak memiliki rekan, dan hanya sendiri. Namun ketika diselidiki dari tempat dan waktu pemesanan tiket. Ada beberapa orang lainnya yang memesan tiket dari Batam menuju Lombok.
“Lr ini tak bisa mengelak lagi, saat diperlihatkan nama-nama di kode booking tersebut,” ungkap Suwarso.
Berdasarkan informasi tersebut, jajaran Avsec dan Bea Cukai bergerak mencari beberapa nama yang terdapat di dalam kode booking yakni Ls, Sm dan Bn. Dari hasil pengecekan petugas, ternyata ketiganya sudah melakukan cek in dan sudah berada di ruang tunggu Hang Nadim.
Tanpa menunggu lama, petugas langsung menuju ruang tunggu dan mengamankan dua
orang kurir tersebut. Modus penyelundupan sabu keduanya berbeda. Dari LS, petugas menemukan sabu seberat 306 gram. Sedangkan dari Sm, petugas menemukan sabu seberat 525 gram didalam tas.
“Saat diamankan Sm ini sedang bersama dengan Istrinya Bn,” ujar Suwarso.
Ratmaji, L Sophian dan Baiq Nara ini rencananya akan membawa sabu tersebut menuju ke Lombok. “Saat ini tersangka sudah diserahkan ke BNNP Kepri,” kata Suwarso.
Kabid Brantas BNNP Kepri Bubung Pramiadi membenarkan para kurir sabu telah diserahkan ke mereka. Dari hasil pemeriksaan sementara, tiga orang kurir itu mendapatkan sabu dari orang yang sama.
“Mereka dapat dari seseorang berinisial D. Saat ini kasusnya sedang kami kembangkan, untuk mencari siapa yang menyuruh mereka menyelundupkan sabu itu,” ucapnya. (ska)
