Selasa, 4 Februari 2025

JK: Lahan Prabowo Sesuai UU, Apa Salahnya?

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai wajar jika ada sekelompok orang menguasai pengelolaan ratusan ribu hektare lahan di Indonesia sepanjang sesuai aturan. Hal itu ditegaskan JK terkait heboh lahan yang dikuasai calon presiden Prabowo Subianto, yang diungkit rivalnya Joko Widodo saat debat capres, Minggu (17/2) lalu.

JK menyebut penguasaan lahan oleh Prabowo sudah sesuai undang-undang. ”Bahwa Pak Prabowo memang menguasai, tapi sesuai UU. Sesuai aturan, mana yang salah? Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu,” kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/2).
Menurut JK, penguasaan lahan tersebut adalah hal yang biasa dalam dunia industri di Indonesia.

”Itu malah banyak perusahaan yang menguasai lebih dari itu. Ada yang menguasai 1 juta (hektare), kalau digabung dan sebagainya. Itu hal yang biasa,” kata JK.

”Ini kan mereka bikin industri untuk ekspor. Untuk industri ekspor kan butuh bahan baku. Kalau tidak ada penguasaan wilayah, untuk bahan baku gimana?” tambahnya

JK bahkan mengungkapkan, lahan Prabowo yang ada di Kalimantan justru merupakan atas izinnya. Setelah kredit macet dan sempat diambil alih bank, pengelolaan lahan itu kemudian dibeli oleh Prabowo.

”Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional), kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet. Prabowo (bilang) bahwa dia mau beli. Saya tanya, you beli tapi cash, tidak boleh utang. Siap (kata Prabowo). Dia beli, pakai cash,” ujar JK.

Hal itu terjadi sekitar 2004, belum lama ketika JK menjabat menjadi wakil presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Dia menilai pe-ngelolaan lahan itu lebih baik diambil Prabowo, ketimbang jatuh ke tangan asing.

”Lebih baik dia daripada perusahaan asing. Waktu itu saya yang putuskan. Mungkin baru satu minggu saya menjabat Wapres,” kata JK.

Sebelumnya, Prabowo me-ngakui memiliki lahan ratusan hektare di Kalimantan dan Aceh. Namun, lahan yang dikuasai Prabowo merupakan Hak Guna Usaha (HGU) dan milik negara.

”Terkait tanah itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha). Tetap milik negara. Jadi, setiap saat negara bisa ambil,” tegas Prabowo.

Jawaban Prabowo itu dilontarkan setelah Capres 01 Joko Widodo melontarkan serangan ke Prabowo terkait kepemilikan lahan yang luas saat debat Capres kedua, Minggu (17/2) malam lalu. (jpg)

Update