Selasa, 28 April 2026

Mepet ke Jalan Raya, Satpol PP Bongkar Lapak PK5 di Batuaji

Berita Terkait

batampos.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Batuaji kembali tertibkan pedagang kaki lima yang berdagang diatas bahu jalan. Penertiban kali ini fokus di sepanjang jalan menuju kawasan RKT persisnya depan perumahan Buana View, kelurahan Kibbing, Batuaji, Rabu (20/2/2019).

Ada belasan lapak pedagang kaki lima dibongkar paksa karena mengganggu kelancaran arus lalulintas jalan.

Camat Batuaji Ridwan mengatakan, penertiban inu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu dengan keberadaan lapak pedagang kaki lima.

“Itu masuk ke RoW jalan dan mengganggu. Masyarakat komplain makanya ditertibkan. Penertiban ini juga upaya pengawasan rutin kami terhadap RoW jalan yang dimanfaatkan untuk kepentingan usaha,” ujar Ridwan.

Upaya penertiban serupa akan dilakukan secara merata sesuai dengan kebutuhan. Dalam arti jika ada masyarakat yang komplain karena mengganggu kepentingan umum maka wajib ditertibkan.

“Memang masih banyak kios liar ataupun lapak PK5 di sepanjang row jalan. Penertiban tetap dilakukan sesuai kebutuhan. Tidak bisa serentak semuanya karena kita juga punya keterbatasan waktu dan personil,” ujar Ridwan.

Penertiban lapak pedagang kaki lima ini disambut baik masyarakat pengguna jalan. Lapak pedagang kaki lima di lokasi yang ditertibkan itu terlalu mepet ke bahu jalan sehingga mengganggu kelancaran arus lalulintas. Masyarakat berharap agar penertiban dilakukan merata termasuk lapak-lapak tempat pencucian kendaraan bermotor yang berjejer dari simpang masuk jalan R Suprapto Batuaji.  (eja)

Update