Minggu, 26 April 2026

Polair Amankan Bawang Merah Asal Malaysia

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Adanya selisih harga bawang merah yang cukup besar di pasar Malaysia dengan Batam menjadi alasan Novi nekat menyelundupkan bawang merah secara ilegal ke Kepri.

Direktorat Polisi Perairan Polda Kepri berhasil mengamankan kapal milik Novi, Sabtu (16/2) lalu di Perairan Pulau Lalang Tanjungbatu, Kundur. Kapal itu memuat 10 ton bawang merah asal Malaysia. Di negeri jiran, harga bawang merah itu per 10 kilogram berkisar 8 ringgit Malaysia, bila dikurskan dalam rupiah sekitar Rp 24 ribu. Namun, ketika sampai di wilayah Kepri, bawang merah dari Malaysia itu dijual Rp 80 ribu per 10 kilogram.

“Tersangka ini belinya secara legal di Malaysia, lalu masuknya ke Indonesia ini tanpa dokumen,” kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Erlangga, Selasa (19/2/2019).

Erlangga mengatakan, Novi baru pertama kali melakukan penyelundupan tersebut. “Kalau pengakuannya begitu,” tutur Erlangga.

Kepada penyidik, Novi me-ngatakan sudah beberapa kali ke Malaysia untuk membawa berbagai jenis barang, seperti besi bekas. Namun, biasanya setiap kembali Indonesia, kapal yang dinakhodai sendiri olehnya itu selalu kosong.

“Jadi terpikir oleh tersangka ini untuk mengisi kapalnya dengan bawang merah. Karena memang, selisih harganya cukup besar antara Malaysia dengan Kepri,” ungkap Erlangga.

Atas perbuatannya, Erlangga menggatakan polisi menjerat dengan pasal 5 Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

“Tersangka terancam penjara 3 tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta,” ucap Erlangga.(ska)

Update