Selasa, 28 April 2026

179 Kuota PPPK Batam Tak Terisi

Berita Terkait

BATAM KOTA (BP) – Pendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Batam hanya 157 orang. Padahal, kuota yang disediakan 336 orang. Artinya, 179 kuota kosong.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) Kota Batam M Sahir mengatakan, seperti arahan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) seleksi tahap pertama PPPK ini dipe-runtukkan bagi honorer K2.

“Kuota 336 ini khusus untuk honorer K2, tidak tersedia formasi umum dan (yang kosong) tidak bisa digantikan dengan formasi umum,” kata Sahir di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (20/2).

Untuk diketahui, dengan kuota 336 PPPK, Pemko Batam sebelumnya mengajukan dalam dua tahap. Pertama, yak-ni kuota dari honorer K2 sisa seleski CPNS tahun 2013 lalu sebanyak 253 orang. Kedua, 92 honorer K2 yang tidak jadi diangkat pada seleksi CPNS tahun yang sama karena terkendala berkas yang tidak lengkap.

“Dari 157 yang daftar, sebanyak 57 orang dari yang 92 orang tersebut, sisanya dari yang 253 orang,” terang dia.

Sahir mengungkapkan, dari jumlah pendaftar, bidang yang dituju merupakan tenaga guru, selain empat orang merupakan penyuluh pertanian.

“Sementara yang (honorer K2) kesehatan sudah terlebih dahulu di angkat, tidak ada dalam daftar,” imbuhnya.

Ia menyampaikan, pelak-sanaan tes PPPK tahap satu tahun 2019 akan dilaksanakan pada Sabtu (23/2) pekan ini di SMKN 1 Batam, Batuaji. Sebelumnya, pendaftaran PPPK ini sudah dibuka dari 12 Februari hingga 17 Februari, lalu.

“Di sekolah ini telah tersedia 120 unit komputer untuk ujian PPPK. Nanti tesnya dua sesi. Sebelum ujian, kini tahap yang kami lalui verifikasi data,” terangnya.

Ditanya terkait penolakan puluhan honorer K2 yang termasuk dalam 92 orang yang tidak jadi diangkat pada seleksi CPNS tahun 2013 lalu dan berencana menempuh jalur hukum, Sahir mempersilahkan.

“Silahkan saja, itu kan hak sebagai warga negara. Yang jelas PPPK ini adalah jalan yang ditawarkan pemerintah, informasinya telah kami sampaikan dan ada formasinya,” papar dia.

Sementara itu, sempat bi-ngung soal gaji PPPK, Wali Kota Batam Muhammad kini mengaku telah mendapat solusi terkait ini. “Terima sekarang bukan berarti gaji sekarang. Kalau dana nanti belum ada, di APBD Perubahan saja, baru terima dia masuk (kerja),” imbuhnya.

Terkait keikutsertaan honorer K2 sebagai calon PPPK, Rudi mengembalikan sepenuhnya kepada honorer yang bersangkutan.

“Masalah mereka ikut atau tidak ikut, itu hak mereka,” pungkasnya.

Sementara itu, sebanyak 352 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi tahun 2018 lalu di beri Surat Keputusanan (SK) pengangkatan CPNS di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (20/2).

foto: batampos.co.id / cecep mulyana

Rudi meminta CPNS menjalankan kegiatan sesuai sistem yang berlaku dan juga melayani masyarakat sepenuh hati. Dengan, harapan dapat membanggakan Batam, terkhusus membanggakan Pemko Batam.

“Sama pimpinan kalian harus kenal, Pak Sahir (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP SDM), Sekda (Sek-retaris Daerah) Batam Jefridin. Saya, dan juga Wakil Wali Kota (Amsakar Achmad) harus kalian kenal, jangan cuek,” kata Rudi, kemarin.

Tidak hanya itu, para CPNS diwajibkan untuk mendukung program pemerintahannya, seperti pengembangan sektor pariwisata yang kini sedang digalakkan. Menurutnya, sektor ini akan bermuara pada pendapatan daerah dan kelak akan berimbas pada kesejahteraan masyarakat, juga ASN di lingkungan Pemko Batam.

“Saya sudah bagi tugas OPD (Organasisasi Pemerintah Daerah) terkait pemeliharaan taman, yang baru ini harus ikut mupuk taman. Ini memang bukan tugas pokok PNS, tapi dengan taman yang baik wisata akan terdongkrak, pendapatan bertambah, nanti tunjangan juga bertambah,” papar dia.

Tentang kedisplinan, Rudi meminta agar para CPNS tersebut dapat menyadari posisinya sebagai ASN. Sebagai permulaan, para CPNS ini akan didampingi para pembina dari PNS senior. “Supaya lebih disiplin lagi,” kata dia.

Jika ada persoalan di internal Pemko Batam, ia menegaskan kepada para CPNS tersebut agar tidak serta merta melapor ke lembaga lain, seperti DPRD Batam. “Sama saya enggak laku yang begitu, nanti saya buang di Pulau Panjang sana,” ujar dia.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin para CPNS akan mulai bekerja 1 Maret 2019 mendatang. Selan-jutnya, Pemko Batam akan menggelar Diklat Prajabatan yang diperkirakan akan digelar April atau Mei mendatang. Setelah lulus, baru kemudian dikukuhkan menjadi PNS.

“Kalau mereka lulus diklat, 1 Januari 2020, jadilah mereka PNS atau hilang huruf C-nya (status calon, red),” imbuhnya.

Selama menjalani proses peralihan dari CPNS ke PNS, mantan Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Batam ini menyampaikan agar para pegawai baru ini dapat memperhatikan aturan pegawai pemerintah seperti yang tertuang dalam PP Nomor 53 tentang Disiplin Pegawai.

“Jangankan CPNS, kalau itu dilanggar PNS pun bisa berhenti kalau pelanggarannya berat. Harus paham tentang disiplin kepegawaian, bukan karena sudah lulus dan pintar tidak mengikuti aturan,” imbuhnya.

Namun demikian, selama ini belum ada kejadian CPNS yang gugur statusnya karena hal demikian. hanya saja ia mengungkapkan, pihaknya telah memberhentikan PNS karena terbukti melakukan pelanggaran berat dan sudah inkrah di pengadilan. Hal yang dilanggar salah satunya terkait aturan Tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Ini yang PNS ya, tahun ini saja ada yang diberhentikan dengan tidak hormat, jumlahnya tak hafal saya. Kalau yang CPNS belum ada,” pungkasnya.(iza)

Update