Rabu, 24 April 2024

26 Mobil Terjaring Razia KIR

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Tim Gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam bersama Unit Lantas Polresta Barelang serta PM menggelar razia KIR di depan SP Plaza Sagulung, Rabu (20/2/2019). Sebanyak 26 unit mobil berbagai jenis seperti pikap, Bimbar, dan truk berhasil diamankan.

Kendaraan tersebut diamankan karena semua sudah mati KIR. Ada juga sopir yang tak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta tidak ada kelengkapan dokumen kendaraannya. Setelah razia, mobil dibawa ke kantor Dishub Kota Batam untuk diminta melengkapi dan mengurus uji KIR-nya.

Pantauan Batam Pos, banyak mobil jenis pikap dan truk diamankan untuk diperiksa kelengkapannya. Bahkan razia kali ini juga menyasar truk trailer maupun angkutan umum yakni Bimbar. Dalam kegiatan razia ini, terlihat ada beberapa mobil boks langsung mutar arah dan pengguna sepeda motor pun jadi ketakutan hingga putar arah.

Kasi Penindakan Lalu Lintas Dishub Batam Ade Chandra mengatakan tujuan razia tersebut untuk memeriksa kelaikan kendaraan dan mengecek uji KIR serta dokumennya berlaku atau tidak.

“Kegiatan ini hanya memeriksa KIR-nya saja apakah sudah mati atau tidak, serta kelayakan kendaraannya,” ungkapnya.

Dia juga mengatakan, jika kegiatan ini akan rutin dilakukan tiap minggu dan secara bergantian seperti di Batuampar, Tiban Sekupang dan wilayah lainnya.

“Kali ini giliran di Batuaji dan Sagulung. Semua mobil yang kita amankan rata-rata mati KIR. Bahkan 99 persen sudah mati semuanya,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai banyaknya mobil pikap dan truk, serta Bimbar yang sudah mati KIR, ia pun menerangkan bahwa pihaknya terus membuat imbauan melalui spanduk agar menaati aturan serta mengurus jika memang KIR mobilnya sudah mati.

Namun, kenyataanya, masih banyak sopir yang malas untuk mengurusnya. “Padahal itu sangat penting jika kita membawa mobil angkutan seperti boks atau lainnya,” tutupnya. (cr1)

Update