Kamis, 25 April 2024

Seribuan Napi di Batam Tak Bisa Ikut Pemilu

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Pada sosialisasi pemilu di Lapas Barelang yang digelar Bawaslu Kepri bersama anggota DPR RI asal Kepri beberapa hari lalu terungkap bahwa semua warga binaan penghuni Lapas Barelang sebanyak 1.200 lebih, tak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Batam.

Artinya seribuan lebih warga binaan Lapas Barelang tersebut, tak memiliki hak untuk ikut mencoblos pada Pemilu serentak pada 17 April nanti. Hal tersebut dibenarkan oleh anggota KPUD Kota Batam, Sudarmadi.

“Kabar itu memang benar bahwa penghuni Lapas Barelang, semua tak ada yang terdaftar sebagai pemilih di DPT Kota Batam. Tak terdaftarnya mereka karena ada beberapa hal,” ujarnya.

Hal atau kendala yang dimaksud Sudarmadi salah satunya adalah, penghuni Lapas Barelang mayoritas tak memiliki dokumen kependudukan berupa e-KTP, KK maupun dokumen lainnya.

“Kami dari KPU ini kan tergantung dari Disdukcapil soal dokumen kependudukan. Kalau Disdukcapil bisa mendata semua penghuni Lapas Barelang, baru kami bisa mengusulkan untuk didaftarkan namanya di daftar pemilih tambahan (DPTb) karena mereka berasal dari wilayah lain,” terangnya.

Untuk bisa namanya terdaftar di DPTb, lanjutnya, para penghuni Lapas Barelang ini harus sudah terdaftar di daerah mereka. Kalau tak terdaftar di tempat asalnya, otomatis tak akan bisa didaftar di DPTb. Sebab, syarat untuk bisa didaftar namanya di DPTb, harus terlebih dahulu terdaftar di daerah asal tinggal.

Masih kata Sudarmadi, saat dibuka perekaman e-KTP serentak nasional 17 sampai 29 Januari lalu, nyatanya sampai saat ini disdukcapil belum mampu menyelesaikan itu, termasuk penghuni Lapas Barelang. (gas)

Update