Rabu, 24 April 2024

Hindari Konflik Perusahaan Diminta Buat Perjanjian Kerja Bersama

Berita Terkait

Pekerja.
foto: batampos.co.id / dalil harahap

batampos.co.id – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam meminta perusahaan untuk segera membuat perjanjian kerja bersama (PKB). Hal ini untuk menekan konflik antara serikat pekerja dengan pihak perusahaan.

Kepala Disnaker Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan PKB sangat penting bagi kelancaran pekerja dan perusahaan. PKB ini berisi beberapa kesepakatan jika suatu hari terjadi konflik internal.

Ia menyebutkan tahun 2018, Disnaker telah menerima laporan sebanyak 114 perusahaan telah membuat perjanjian ini. PKB nanti bisa menjadi pegangan jika terjadi perselisihan di lingkungan kerja. Menurutnya selama ini jumlah perselisihan yang dilaporkan ke Disnaker jumlahnya cukup banyak.

“Perselisihan banyak. Ada permasalahan gaji, pemutusan hubungan kerja dan lainnya. Agar tidak ada konflik kedua belah pihak harus punya kesepakatan. Hal ini bisa membantu selama penyelesaian konflik nantinya,” jelas mantan pria yang pernah mengepalai Dinas Perdagangan dan Perindustrian Batam ini.

Sebagai kota industri konflik antar perusahaan dan pekerja sering tidak terhindarkan. Untuk itu, ia sangat berharap perusahaan mau menandatangani kesepakatan bersama serikat pekerjanya. “Jumlah perusahaan sangat banyak. Tapi belum semua membuat PKB padahal itu wajib,” imbuhnya.

Ke depan pihaknya akan kembali mengirimkan surat terkait PKB ini kepada pihak perusahaan. Tahun 2019 ini diharapkan jumlah perusahaan dan serikat pekerja yang membuat PKB lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Lanjut Rudi, ini merupakan salah satu langkag pemencahan permasalahan di kemudian hari. Setidaknya ada kepastian nanti tentang nasib pekerja bila terjadi konflik. “Yang paling dirugikan saat perselisihan itu biasanya pekerja. Jadi biar ada kepastian nantinya. Karena konflik kan tidak tahu kapan mau terjadi,” ungkapnya.

Tahun lalu, ia menyebutkan beberapa permasalahan perusahaan cukup besar menimpa perusahaan yang kabur ditinggal investornya sehingga nasib karyawan tidak jelas.

“Kalau ada PKB setidaknya ada kesepakatan bila hal seperti ini terjadi,” tutupnya. (yui)

Update