Kamis, 25 April 2024

Remaja Aniaya Sekuriti hingga Tewas

Berita Terkait

Foto:batampos.co.id / cecep mulyana

batampos.co.id – Jajaran Polsek Lubukbaja mengamankan dua remaja, Imam Wah-yudi, 19, dan Sukri Nurdin, 20, penganiaya hingga menye-babkan Petrus Kotan tewas di Kompleks Ruko Square 91, Batuseilicin, Lubukbaja, Rabu (30/1) lalu.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Yunita Stevani mengatakan penganiayaan ini bermula ketika Imam dan Sukri bersama empat rekannya yang lain duduk di kompleks ruko tersebut sambil minum minuman keras.

ā€œKarena minum, kemudian pukul 04.00 WIB korban yang merupakan seorang sekuriti menegur muda-mudi yang sedang minum ini,ā€ ujar Yunita, kemarin.

Tidak terima ditegur oleh korban, remaja itu memukul korban menggunakan kayu balok. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian rahang dan lengan, luka memar pada bagian perut, serta telinga bagian belakang mendapat 20 jahitan.

ā€œKorban sudah meninggal dunia pada 18 Februari kemarin, dia sempat dirawat di rumah sakit 11 hari dan juga di rumah, kemudian meninggal dunia,ā€ tuturnya.

Atas kejadian tersebut, jajaran Polsek Lubukbaja menye-lidiki lalu mengamankan lima dari enam remaja yang terdiri dari empat remaja laki-laki dan dua remaja perempuan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang tersangka.

ā€œPelaku ada dua. Sementara untuk yang lain kita jadikan sebagai saksi. Semuanya sudah kita periksa untuk dimintai keterangannya,ā€ bebernya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan hingga menyebabkan tewas dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Sukri mengaku menyesali perbuatannya. Dalam kejadian itu, ia mengakui bebe-rapa kali memukul korban menggunakan kayu dan ia juga mengaku pada saat itu tengah mabuk usai menenggak minuman keras. Mereka tidak terima atas kata-kata korban terhadap mereka.

ā€œBerapa orang yang ikut mukul saya tidak ingat. Memang waktu itu kondisi saya sedang mabuk,ā€ akunya. (egi)

Update