Jumat, 19 April 2024

E-Parking Tunggu MoU Pemko-Telkomsel Diteken

Berita Terkait

batampos.co.id – Penerapan e-parking yang rencananya akan diberlakukan awal tahun 2019, sampai saat ini tak kunjung diterapkan di lapangan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, Jumat (22/2/2019) sing.

Sebelumnya e-parking tak kunjung diujicobakan karena masih terdapat beberapa kendala seperti masih banyak jukir e-parking yang belum paham teknis pengoperasionalan e-parking, saat ini hal tersebut sudah tak ada masalah lagi.

“Ujicoba memang belum kami lakukan. Namun soal teknis kesiapan, semuanya sudah clear, baik itu tenaga jukir e-parkingnya maupun peralatan penunjangnya,” ujarnya.

Lantas, kenapa e-parking tak kunjung diujicobakan? Rustam mengatakan, e-parking tak kunjung diujicobakan karena penandatanganan MoU antara pihak Telkomsel selaku penyedia aplikasi dengan Pemko Batam memang belum dilakukan.

“E-parking ini kami pastikan akan diujicobakan setelah pemilu bulan April nanti. Saat ini kan menjelang persiapan pesta demokrasi, Pak Wali Kota Batam juga lagi sibuk mempersiapkan itu agar pesta demokrasi di Batam berjalan lancar,” terangnya.

Selain itu ujicoba e-parking sengaja dilakukan usai pelaksanaan pemilu, untuk menghindari adanya unsur politisasi. Karena penerapan e-parking sendiri murni untuk menekan tingkat kebocoran pendapatan parkir daerah.

“Pihak penyedia aplikasi yakni Telkomsel juga setuju kalau MoU penerapan e-parking sendiri lebih bagus dilakukan selesai pemilu ini,” katanya.

Sementara tenaga jukir e-parking sendiri, lanjut Rustam saat ini semuanya sudah siap dan sudah mampu untuk mengoperasikan sistem e-parking di lapangan nantinya.

“Untuk jukir e-parking sudah kami gembleng berminggu-minggu, bahkan kami gelar pelatihan khusus untuk mereka sebanyak 100 jukir e-parking agar mereka mampu mengoperasikan e-parking nanti di lapangan. Sebab, jukir e-parking sendiri merupakan ujung tombak lancar tidaknya penerapan e-parking di lapangan,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua PGRI Batam ini.

E-parking sendiri, lanjutnya, diyakini akan mampu menekan adanya pungli oleh oknum jukir di Batam, serta menekan tingkat kebocoran pendapatan dari sektor parkir yang selama ini memang sering bocor.

Nantinya e-parking akan diprioritaskan pada kawasan ruko perniagaan serta komplek perkantoran di Nagoya dan Batamkota sebanyak 100 titik.

Pada perjanjian kerja sama sendiri, ada beberapa tahap. Tahap pertama tentu perjanjian kerja sama untuk menghubungkan atau mengintegrasikan antara e-parking Batam dengan t-cash Telkomsel.

Aplikasi e-parking nantinya akan ada tiga. Pertama aplikasi yang diunduh melalui playstore nanti adalah aplikasi untuk masyarakat selaku pengguna, kedua aplikasi khusus untuk jukirnya sendiri. Itu tak boleh dicampur. Terakhir aplikasi untuk Dishub yang berfungsi mengontrol jukir dan masyarakat selaku pengguna.

Itupun nanti dari Telkomsel juga akan membantu mensosialisasikan penerapan e-parking ke masyarakat Jadi tak hanya kami dari Dishub sendiri yang akan mensosialisasikan e-parking.

E-parking dulunya belum bisa diterapkan, karena kendalanya ada di payment gateway yang harus ada izin dari OJK dan BI.

Sementara sistem pembayaran e-parking melalui t-cash, tak hanya untuk operator seluler Telkomsel saja. Operator seluler lainnya juga sudah bisa.

“Mau pakai kartu seluler apapun, sudah bisa mendownload t-cash. Tentunya pada e-parking sendiri nilai yang diterapkan untuk jasa pakir, tetap sama dengan parkir manual seperti yang sudah ada saat ini karena sudah diatur dala perda parkir, yakni sepeda motor Rp 1000 dan mobil Rp 2 ribu,” terangnya.

Dishub Batam sendiri nantinya juga akan membuat analisa ataupun penilaian, seperti apa animo masyarkat terkait penerapan e-parking. Sebab, biasanya masyarakat itu paling tak mau dengan hal yang ribet. Sebaliknya, pada e-parking sendiri, untuk bisa digunakan, masyarakat pengguna harus terlebih dahulu mendaftarkan identitas diri pada aplikasi e-parking atau t-cashnya. (gas)

Update