
batampos.co.id – Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kepri Lagat Siadari menilai, kasus honorer K2 yang tidak jadi diangkat jadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun seleksi 2013 adalah bentuk kelalaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Batam.
Kelalaian BKD karena mereka terbukti lulus tes CPNS dan bahkan di pusat honorer ini sudah dinyatakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saya gak tau apakah disini ada niat jahat atau tidak. Namun saya anggap ini kelalaian BKD. Karena pada saat mereka dinyatakan lulus tidak diberitahukan pada saat pemberkasan. Padahal itu harusnya tugas BKD,” katanya, Jumat (22/2/2019).
Menurut Lagat, jika ke-92 honorer K-2 ini mau melaporkan ke pihak kepolisian. Mereka seharusnya juga harus berani melaporkan ke Ombudsman. Hal ini mengingat subtansi pelayanan BKD mengakibatkan puluhan tenaga honor yang seharusnya lulus PNS menjadi terabaikan. Hal ini turut disesalkan mengingat sebagian dari mereka yang lulus ada yang diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sama-sama lulus tapi ada yang tidak punya SK. Saya belum bisa pastikan ini ada permainan. Tapi yang jelas ini kelalaian BKD. Saya minta ini segera melaporkan ke kami,” tegasnya.
Lagat mengakui, akibat kelalaian ini puluhan orang menjadi korban. Ia khawatir ada semacam perintah dari petinggi yang membiarkan hal itu terjadi tanpa ada kejelasan status mereka.
“Kalau tak bisa semua perwakilan saja yang melaporkan ke kami. Kita akan selidiki, kenapa ini bisa terjadi. Bagaimana hak mereka, apakah dicabut karena logikanya sudah ada SK di pusat, dan tentu sudah ada gaji mereka. kemana gajinya,” tegas Lagat.
Sementara itu Sekretaris Komisi IV Udin P Sihaloho menyarankan agar ke-92 honorer K-2 ini membentuk tim dan membuat pengaduan.
“Sebaiknya saran saya buat mereka yang merasa lulus CPNS kemarin buat pengaduan atau bentuk tim agar mereka tak lagi dimasukkan ke katogeri Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Perjanjian Kerja (P3K) namun diangkat statusnya menjadi ASN,” ujar Udin.
Diakuinya memang proses tak akan semudah itu. Pihak kementerian akan meminta berkas-berkas yang murni dan mereka akan lakukan survey atau penelitian. Ia telah meyakini dari awalnya sudah meragukan nasib K2 di Batam. Pasalnya banyak SK yang dipalsukan dan direkayasa sehingga Badan Kepegawaian Daerah (BKD) takut untuk menyampaikannya.
“Ketika pada saat pemberkasan dilakukan dengan murni, dinyatakan lulus namun BKD tak menyampaikan berkas. Kemudian ada apa? Ketika dilakukan pemberkasan ulang takut ketahuan kalau dipaksakan dari BKD atau pusat di permasalahkan. Akhirnya yang benar-benar murni akan menjadi korban akibat segelintir oknum,” paparnya. (rng)
