Selasa, 28 April 2026

Banyak Aturan Hambat Usaha

Berita Terkait

batampos.co.id – Kalangan pengusaha di Batam mengeluhkan banyaknya aturan dan regulasi yang dinilai menghambat pertumbuhan investasi. Mereka berharap hambatan-hambatan itu segera diselesaikan sehingga semakin banyak arus modal asing yang masuk ke Batam.

Hal ini disampaikan para pengusaha dalam pertemuan dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Pemko Batam di Mal Pelayanan Publik (MPP), Gedung Sumatera Promotion Centre, Batam, Jumat (22/2).

“Yang terpenting soal kepastian hukum,” kata Presiden Direktur PT Sat Nusapersada Tbk, Abidin Hasibuan, usai pertemuan.

Selain soal aturan dan regulasi, kata Abidin, para pengusaha juga mengeluhkan tingginya tarif-tarif yang diberlakukan bagi pengusaha. Misalnya tarif kontainer dari Batam ke Singapura. Tingginya tarif tersebut menambah beban operasional bagi pengusaha.

Dalam pertemuan tertutup itu, Abidin menyebut pihak BP Batam dan Pemko Batam akan berupaya menyelesaikan semua persoalan yang dikeluhkan pengusaha itu. Selanjutnya, hasil dari tindak lanjut itu akan dibahas lagi pada pertemuan-pertemuan berikutnya.

“Kami mengagendakan pertemuan dua minggu sekali,” kata Abidin.

Pada petemuan kemarin kalangan pengusaha kembali menyuarakan agar status Batam sebagai kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas (FTZ) tetap dipertahankan. Mereka lebih memilih status FTZ daripada kawasan ekonomi khusus (KEK).

“Kami maunya FTZ, kalaupun namanya FTZ Plus Plus, silakan,” katanya.

Hal senada disampaikan CEO Citramas Group, Kris Wiluan. Kris mengatakan, dalam pertemuan kemarin para pengusaha meminta pemerintah serius menyelesaikan hambatan-hambatan bagi dunia usaha di Batam dan Kepri.

“Kami sampaikan persoalan-persoalan, lalu dibahas. Dengan maksud memajukan Batam, itu saja,” katanya.

Kris juga membenarkan, sampai saat ini kalangan pengusaha masih kerap menemukan hambatan usaha akibat aturan dan regulasi yang tumpang tindih. Juga karena aturan pemerintah pusat yang tidak pro dunia usaha.

“(Pemasalahan) masih banyak sekali. Mulai dari bidang perkapalan hingga proses masuknya barang. Jadi, banyak sekali yang harus dibicarakan,” kata dia.

Sementara Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawadi mengungkapkan hal serupa dengan apa yang disampaikan para pengusaha perihal isi pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, kata dia, umumnya mereka berbicara perihal permasalahan operasional yang dihadapi dunia usaha.

“Intinya permasalahan operasional, makanya saya tadi bilang padahal saya ada klinik usaha loh,” ucap Edy.

Edy melanjutkan, tuntutan kepastian hukum menjadi poin yang utama mencuat dalam pertemuan kemarin. Misalnya, menghilangkan hambatan yang berkaitan dengan keimigrasian untuk tenaga kerja hingga kelancaran proses masuknya bahan baku industri dari luar negeri.

Menurut Edy, pihaknya akan langsung menyampaikan keluhan pengusaha di Batam ini ke pemerintah pusat agar cepat direspons. Sebab, Edy yakin pemerintah pusat juga memiliki komitmen yang tinggi dalam menyelesaikan hambatan dunia usaha.

foto: batampos.co.id / dalil harahap

“Sistem dibenerin, kami akan evaluasi lagi dua minggu lagi, termasuk membicarakan ini dengan Pemko Batam. Karena ada kaitannya, dengan IMB misalnya,” paparnya.

Ditanya soal sikap pengusaha yang cenderung memilih fasilitas FTZ daripada KEK, Edy menerangkan suara tersebut hanya beberapa saja. Ia mengaku akan banyak menjelaskan tentang kelebihan fasilitas KEK dibandingkan FTZ kepada pengusaha di Batam.

“Hanya KEK yang 100 persen yang bidang usaha PMA. Hanya KEK yang bisa dapat tax holiday. Hanya KEK yang administrasinya tersentral,” imbuhnya.

Sementara Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan (DK) Batam yang juga Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam Wan Darussalam mengatakan ada tiga hal lain yang juga disampaikan dalam rapat kemarin.

Yakni penyelesaian RPP 46 yang akan menjadi dasar penetapan wali kota Batam sebagai ex officio kepala BP Batam, penyelesaian kegiatan yang sudah ada, serta desain Batam ke depan. Namun, Wan tidak merinci ketiga hal tersebut.

“Tadi disampaikan, mau apapun fasilitas berikan, kami (pengusaha) butuh kepastian. Dunia usaha loh yang ngomong,” ungkapnya.

Wan mengaku akan segera menyampaikan hasil rapat kemarin kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Menurut Wan, pada intinya pengusaha selalu dalam posisi mendukung kebijakan pemerintah. “Yang penting pemerintah beri kepastian hukum,” katanya. (iza)

Update