Minggu, 15 Februari 2026

Hadirkan Layanan Samsat Bergerak

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Natuna, Alifuzamari, mengatakan Pemerintah Kabupaten Natuna tahun 2019 ini menerima bagi hasil pajak provinsi mencapai Rp 35 miliar.

Bagi hasil pajak tersebut salah satunya dari pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Menurut Alfiuzamari, dana bagi hasil tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya Rp 34 miliar. Peningkatan juga disebabkan bertambahnya kesadaran masyarakat membayar pajak kendaraaan. Dan tahun ini, pihaknya berupaya memaksimalkan penerimaan pajak kendaraan melalui program unggulan, di antaranya Samsat bergerak.

”Tahun ini kami menjalankan Samsat bergerak, untuk wilayah di luar pusat kabupaten. Untuk jemput wajib pajak dan memudahkan masyarakat,” katanya, Jumat (22/2/2019).

Dikatakan Alfi, penagihan pajak juga dilakukan melalui pesan singkat kepada wajib pajak. SMS ini membantu mengingatkan wajib pajak, jika sudah masuk tempo pembayaran pajak kendaraan, dan tidak dikenakan denda administrasi.

”Jadi selain ada Samsat bergerak, penagihan pajak kendaraan sudah menggunakan aplikasi pesan singkat,” ujarnya.

Dijelaskan Alfi, penerimaan bagi hasil pajak dari provinsi tahun 2018 lalu berasal dari berbagai sumber, di antaranya pajak kendaraan bermotor, pajak BBN KB, pajak air permukaan, cukai rokok dan pajak bahan bakar.

Sementaranya meningkatnya pajak kendaraan bermotor di tahun 2018 lalu, setelah adanya pemutihan pajak.

”Target penerimaan pajak secara keseluruhan tahun 2018 lalu melebihi target, secara keseluruhan penerimaan mencapai Rp 5,9 miliar. Angka tersebut meningkat setelah dilakukan program pemutihan, dan tergantung daya beli masyarakat,” ujarnya. (arn)

Update