Sabtu, 14 Maret 2026

Bermula sebagai Tukang Ojek Mengantar PSK, lalu Menjadi Mucikari

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – As, muncikari online asal Jakarta yang diamankan beberapa waktu lalu, ternyata dulunya bekerja sebagai tukang ojek yang mengantarkan wanita malam. Berawal dari hal inilah, As mencoba peruntungan sebagai muncikari online. Usaha ini ternyata sukses, selama 2 tahun As berhasil mengumpulkan sebanyak 32 pekerja seks komersial.

“Awalnya, jajaran hanya mendapatkan 7 wanita saja dibawah asuhan As. Tapi setelah diselediki lebih jauh, secara keseluruh As ini memiliki 32 pekerja (PSK),” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (25/2/2019).

Dhani mengatakan As memiliki metode perekrutan khusus bagi PSK yang ingin bekerja denganya. Caranya yakni dengan mengirimkan foto dan video porno calon PSK. Namun, ada beberapa orang yang dipakai As. PSK yang digunakan oleh As, dengan modus untuk memberikan pelajaran cara memuaskan pelanggan.

“Tidak semuanya dia perlakukan begitu, ada beberapa saja,” ucap Dhani.

As, kata Dhani belajar secara ototidak mengembangkan bisnis PSK onlinennya. Hanya berbekal pengetahuan dan pengalaman selama menjadi tukang ojek online, wanita malam. “Lalu yah 2 tahun buka. Dan ternyata banyak peminatnya. Seperti yang saya sebutkan beberapa waktu lalu, dia hanyalah single player,” ungkap Dhani.

Kasus As yang ditangani subdit IV Ditreskrimum ini, menurut Dhani masih dalam proses pelengkapan berkas. Ada beberapa berkas untuk dikirim ke kejaksaan yang kurang. “Secepatnya kami kirimkan, paling minggu depan dikirim ke kejaksaan,” ucap Dhani.

Kasus ini terungkap saat polisi mengamankan salah seorang PSK dibawah asuhan As, 9 Februari lalu. Dari PSK ini, polisi melakukan pengembangan. Dan akhirnya berhasil mengamakan As, selaku muncikari. Hasil pengembangan kepolisian, As tidak hanya menjalankan bisnisnya di Jakarta dan Batam saja. Tapi di berbagai provinsi yang ada di Sumatera, Jawa dan Bali.

“Kami masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini,” pungkas Dhani. (ska)

Update