
foto: batampos.co.id / dalil harahap
batampos.co.id – Wakil Wali Kota (Wawako) Batam Amsakar Achmad atau yang akrab disapa Pak Wawa dibuat geram oleh ulah oknum guru yang tertangkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri karena kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu di Batuaji, beberapa waktu lalu.
”Kalau betul, harus berhenti, tak ada kompromi dengan narkoba. Ini pelanggaran besar, apalagi pelanggarnya adalah seorang guru,” kata Amsakar, kemarin.
Akan tetapi, pihaknya akan menunggu informasi lebih lanjut dari BNNP Kepri terkait hasil pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan. Ke depan, hukuman juga akan merujuk pada mekanisme kepegawaian yang berlaku.
”Yang jelas (hukuman) berat, karena ini pelanggaran besar,” katanya.
Ditanya terkait seringnya tes urine di Pemko Batam, namun satu sisi justru ada pegawai yang tertangkap karena narkoba, Amsakar menolak untuk disebut kecolongan.
”Belum tentu yang di tes si A, lalu dia yang tertangkap. Justru bisa saja si B,” kata dia.
Untuk pegawai lain, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun honorer ia mewanti-wanti agar tidak mengikuti jejak para pelanggar atau pemakai narkoba. Kembali ia tegaskan, Pemko Batam meru-pakan instansi yang intens melawan peredaran barang haram tersebut.
”Yang melanggar pasti kena sanksi berat, narkoba sangat tidak baik untuk kita dan masyarakat,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, dua oknum guru SD negeri di Batam yakni Ir, 40, dan Ka, 28, diamankan petugas BNNP Kepri, Sabtu (16/2). Keduanya ditangkap saat mengonsumsi sabu di mes sekolahnya di Batuaji, Batam. Ir merupakan guru PNS sedangkan Ka adalah guru honorer.
Ir mengaku sudah mengonsumsi narkoba sejak 2013. Sekali membeli, Ir menghabiskan uang sebesar Rp 250 ribu hingga Rp 300 ribu. Sementara Ka, mengaku baru menggunakan narkoba sejak 1,5 tahun terakhir. Ka mengaku mengenal narkoba sejak bergaul dengan Ir.(egi)
