Rabu, 5 Februari 2025

Penghitungan Suara Pilpres Paling Akhir

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tahapan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) serentak makin mendekati titik krusial. Salah satu titik kecurangan pemilu yang kerap terjadi adalah proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Celah kecurangan rawan muncul saat proses penghitungan suara berlangsung hingga malam.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Chusnul Mariyah, menyatakan kecurangan bisa terjadi karena longgarnya aturan perundang-undangan yang mengatur teknis pelaksanaan pemilu.

”Itu bisa saja aturannya memudahkan kecurangan. Coba dicek peraturan KPU tentang penghitungan suara pa­da saat hari H. Itu pilpresnya di depan atau di belakang? Yang kita baca, peng­hitungan suara pilpres itu di belakang,” katanya di Jakarta, Senin (25/2).

Chusnul menilai penghitungan surat suara pilpres yang mendapat giliran terakhir rawan menimbulkan kecu­rangan. Sebab, secara psikologis, pe­nye­lenggara pemilu, saksi, maupun ma­syarakat sudah menghabiskan wak­tu untuk menghitung surat suara pileg.

”Anda bisa bayangkan, sudah jam 11 malam, semua sudah capek, terakhir baru kita hitung surat suara pilpres,” katanya mengingatkan.

Selain regulasi, Chusnul menyoroti calon petahana yang maju di pileg maupun pilpres. Chusnul mengatakan, gerak-gerik petahana harus dipantau. Sebab, hanya petahana yang memiliki akses dan menguasai aparatur negara, APBN, serta APBD, baik di legislatif maupun di eksekutif.

”Ini juga harus diawasi, seberapa jauh mereka menggunakan akses anggaran APBN dan APBD untuk kemudian itu bisa menguntungkan diri sendiri,” ungkap dosen ilmu politik Universitas Indonesia tersebut.

Chusnul menambahkan, potensi kecurangan bisa muncul dari mana saja. Namun, semua itu bisa diminimalkan asalkan ada komitmen kuat dari penyelenggara pemilu.

”Semua itu berada di tangan penyelenggara, KPU, Bawaslu, dan DKPP, apakah bisa mewujudkan pemilu bersih, jujur, dan adil,” kata komisioner KPU 2002–2007 itu.

Mendagri Bela Ganjar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berbeda pendapat dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah terkait deklarasi dukungan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk capres Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Politikus PDI Perjuangan itu menilai Ganjar tidak melanggar aturan kampanye.

Tjahjo menjelaskan, Ganjar sudah mengajukan izin cuti sebelum melakukan deklarasi. Karena itu, aktivitas tersebut tidak mengganggu jabatannya sebagai kepala daerah.

’’Kalau ngomongin etika, etika yang mana yang dilanggar? Kami juga belum mendapatkan surat dari Bawaslu,’’ ujarnya.

Tjahjo mengaku tidak akan melakukan apa-apa selama surat rekomendasi Bawaslu yang menilai Ganjar melanggar UU Pemda belum dikirimkan. Sebab, hanya Bawaslu yang berhak mengajukan pemeriksaan sampai melakukan klarifikasi.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu menyatakan, dirinya sudah melakukan klarifikasi terkait deklarasi Ganjar. Me-nurut laporan Bawaslu setempat, apa yang dilakukan Ganjar sebenarnya sudah sesuai dengan aturan. Permasalahan muncul karena ada beberapa pihak yang merasa hal tersebut tidak sesuai dengan etika. Karena itu, mereka melaporkan Ganjar ke Bawaslu Jateng.

“Kalau ngomongin soal etika, ini repot. Bukannya membela, tapi kami melindungi semua kepala daerah yang melakukan kampanye. Termasuk Pak Anies (Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan) dulu,’’ jelasnya.

Tjahjo mengatakan, jabatan sebagai kepala daerah merupakan hal yang melekat. Apa pun yang terjadi, jabatan itu disematkan kepada yang bersangkutan selama masih dalam periode masa kepemimpinan.

’’Semuanya kampanye ya sebagai kepala daerah. Saya kampanye juga masih menjadi Mendagri. Pokoknya semua aturan yang ada sudah dipatuhi. Itu saja,’’ jelas Tjahjo.

Ganjar Pranowo sendiri mengaku tidak melakukan pelanggaran. Menurut politikus PDIP itu, Bawaslu belum pernah membuat sebuah proses persidangan terkait dengan persoalan tersebut.

’’Lho kok sampean (Bawaslu) sudah menghukum saya. Wong nyidang saya belum kok. Ya, terpaksa saya menganalisis sendiri karena semua orang bertanya, seolah-olah hari ini saya ini melanggar. Hari ini Bawaslu offside,’’ ujarnya.(bay/c19/fat)

Update