Minggu, 19 April 2026

Truk Tanah Kembali Marak, Jalan Utama Kotor dan Berdebu

Berita Terkait

batampos.co.id – Truk pengangkut tanah kembali dikeluhkan masyarakat pengguna jalan di Batuaji. Pasalnya kendaraan proyek ini bebas hilir mudik di jalan raya tanpa menutupi bak muatan. Material tanah atau pasir yang dimuat truk-truk tersebut tercecer di sepanjang jalan.

Imbasnya jalan jadi kotor dan berdebuh sehingga mengganggu kenyamanan pengguna jalan lain.

Keluhan ini datang dari warga pengguna jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, sebab ruas jalan menuju kawasan industri galangan ini sangat kotor. Puluhan truk beroda sepuluh hilir mudik sepanjang waktu siang hingga malam hari. Kendaraan ini angkut tanah untuk aktifitas reklamasi di sekitar wilayah Marina hingga Tanjunguncang. Ironisnya bak muatan truk-truk ini tidak ditutupi penutup sehingga material tanah jatuh dan berterbangan di sepanjang jalan.

Tumpahan tanah itu dibiarkan begitu saja di badan jalan sehingga diterpa angin hingga ke pemukiman warga.

“Bukan jalan saja, tapi rumah-rumah dekat jalanpun kotor karena debuh jalanan itu,” tutur Indri, warga perumahan Barelang, Tanjunguncang, Senin (25/2/2019).

Keluhan serupa juga datang dari warga pengguna jalan dan yang berdiam di sepanjang jalan R Suprapto dan Trans Barelang. Aktifitas truk pengangkut tanah yang padat setiap saat membuat jalanan jadi kotor dan berdebuh. Kecelakaan lalu lintas akibat tumpahan tanah di badan jalan utama itu sudah tak terhitung lagi. Pengendara khususnya sepeda motor kerap terkecoh karena jalan yang ditutupi debuh tanah yang cukup tebal itu.

“Kadang serba salah kalau di depan ada mobil atau truk lewat. Debuh itu berterbangan dan pengendara motor yang di belakang siap-siap makan debuh atau tabrakan karena tidak bisa melihat akibat debuh itu,” ujar Sarmanto, warga lainnya.

Warga yang berdiam tak jauh dari badan jalan juga mengeluhkan dampak dari tumpahan truk pengangkut tanah itu. Banyak warga khususnya anak-anak yang mengalami gangguan pernapasan akibat debuh jalan tersebut.

Warga berharap agar pihak kepolisian dan dinas terkait segera menertibkan aktifitas truk tanah yang tidak mengindahkan aturan tersebut. (eja)

Update