Kamis, 23 April 2026

Asing Tak Bisa Tarik Dana dari Unicorn

Berita Terkait

batampos.co.id – Investasi asing mutlak diperlukan ba­gi perusahaan rintisan (start-up) digital yang ing­in menjadi unicorn. Muncul kekhawatiran, jika didominasi modal asing, sewaktu-waktu investo­r bisa menarik dananya dan akan meruntuhkan pe­rusahaan rintisan yang telah punya valuasi saham di ata­s USD 1 miliar atau sekitar Rp 14 triliun itu. Namun, hal tersebut ditepis Kepala Badan Koordina­si Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong.

Dia menekankan, modal yang masuk start-up tidak seperti di perbankan yang bisa ditarik sewaktu-waktu. Investor sudah menyadari dari awal, jika sudah masuk, tidak akan bisa keluar. Hanya ada tiga cara untuk keluar. Pertama, melalui pencatatan saham perdana (IPO). Kedua, dijual ke investor lain, dan terakhir nilainya dinolkan.

”Tenaga ahli hampir semuanya orang kita sendiri, ini menciptakan peluang yang luar biasa,” ungkapnya, Rabu (26/2/2019).

Menjadikan nilai nol, yakni dengan dihapusbukukan atau melepas begitu saja. Menurut Thomas, hal itu lazim dilakukan di dunia modal ventura. Start-up banyak sekali yang tidak berhasil, namun profit keuntungan dari yang sukses jauh melampaui kerugian investasi-investasi yang tidak berhasil.

”Memang sepertinya aneh,” imbuhnya.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, start-up dan unicorn tumbuh cepat karena mereka menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Misalnya, Go-Jek dan Traveloka.

”Masak kita mau terbang (naik pesawat, red) beli tiket lagi di travel biro, kan enggak,” paparnya mencontohkan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menambahkan, Indonesia menjadi market besar sehingga diperlukan regulasi khusus yang mengatur industri keuangan digital. Perusahaan nonjasa keuangan saat ini bisa mengeluarkan banyak produk dengan teknologi.

”Yang perlu pembinaan dan literasi mencapai tujuan inklusi keuangan pada masyarakat,” terangnya. (nis/c25/oki)

Update