Selasa, 28 April 2026

Sirnawati Gagal Sirnakan Narkoba dari Pajanan X Ray, Tertangkap di Bandara

Berita Terkait

Barang bukti

batampos.co.id – Bea dan Cukai (BC) Batam mengamankan Sirnawati, 31, kurir narkoba jenis sabu seberat 114 gram di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Senin (25/2) lalu. Sabu tersebut disimpan wanita asal Mataram, Lombok itu di dalam kemaluannya. Sirnawati mengaku sabu itu didapatnya dari seseorang yang dipanggilnya tauke di Malaysia.

“Tangkapan Bea Cukai dan diserahkan ke kami untuk pengambangan,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto, Selasa (26/2).

Yani mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, Sirnawati mendapatkan sabu itu dari seseorang di Malaysia. Sabu itu rencananya akan dibawa ke Lombok. “Sabu itu nanti diterima seseorang bernama Didik,” ungkap Yani.

Kronologis kejadian bermula ketika Sirnawati datang dari Malaysia melalui Pelabuhan Feri Internasional Batam Center. Petugas BC melihat gerak gerik mencurigakan dari wanita itu. Lalu, petugas melakukan pemeriksaan manual. Namun, tidak ditemukan benda yang mencurigakan.

“Petugas di pelabuhan meminta perempuan ini menjalani rontgen. Hasilnya, ditemukan narkoba dalam kemaluannya,” ucap Yani.

Selain mengamankan sabu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah tiket boarding pass MV Gembira, serta dua unit ponsel.

Ketika ditanya akhir-akhir ini, banyak tangkapan sabu dengan tujuan ke Lombok. Yani juga mengaku cukup heran dengan kecendrungan ini. Sebab, kata dia, dengan penghidupan masyarakat Lombok sangat tidak dimung-kinan jadi pasar narkoba.

“Apakah di sana sering dikunjungi turis, atau murni dibeli penduduk setempat. Itu yang belum kami ketahui,” ungkapnya.

“Saya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Lombok atas kecenderungan pengiriman sabu ke Lombok,” sambungnya.

(ska)

Update