Rabu, 5 Februari 2025

Bawaslu Temukan Surat Suara Rusak

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / yulitavia

batampos.co.id – Hari pertama proses pelipatan surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam ditemukan beberapa surat suara rusak dan tidak bisa digunakan untuk pemilihan 17 April 2019 mendatang.

Komisioner KPU Batam, Muliadi Evendi mengatakan saat pelipatan pertama ini ada 200 pekerja yang betugas. Tidak saja melipat, pekerja juga menyortir surat suara yang rusak.

“Ada memang beberapa sudah ada ditemukan. Namun nanti diserahkan pas mau pulang bekerja. Berapa totalnya nanti kami buatkan berita acaranya,” kata dia, Rabu (27/2/2019).

Muliadi menjelaskan jenis surat suara dikatakan rusak jika sobek, ada bercak tinta dan nama tidak jelas.

“Jadi kalau ada yang seperti itu langsung dipisahkan agar tidak terlipat dan tercampur ke surat suara lainnya,” jelasnya.

Nantinya surat suara akan diikat masing-masing 25 surat suara. Hari pertama jenis surat suara yang dilipat merupakan kertas suara DPR-RI.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batam, Nopialdi mengatakan untuk proses pelipatan pekerja tidak boleh membawa benda apapun ke lokasi pelipatan.
“Jadi mereka harus diperiksa dulu, semua barang harus ditinggal ditempat yang sudah ditentukan,” sebutnya.

Hari pertama ini, memang ada beberapa kertas suara rusak yang ditemukan. Surat suara ditemukan robek karena terkena alat perekat atau lakban yang ada pada box surat suara.

“Kerusakannya masih standar saja yaitu robek,” kata Aldi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga meminta kepada KPU untuk serius mengawasi jalannya proses pelipatan. Pekerja yang akan masuk harus dipastikan steril dan tidak membawa benda apapun.

“Jangan sampai ada yang membawa jarum atau benda yang bisa merusak surat suara,” ujarnya.

Ia meminta proses harus berjalan dengan baik hingga pelipatan selesai. “Harap diawasi betul proses ini. Dan jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan,” tutup Erlangga usai meninjau proses pelipatan surat suara.

Sementara itu, sebanyak 200 pekerja mulai proses pelipatan di gudang KPU Batam. Pekerja terlihat memeriksa keadaan surat suara sebelum melanjutkan proses pelipatan.

Setiap lembar surat suara, KPU akan memberikan upah sebesar Rp 98 kepada pekerja. Setiap harinya KPU manargetkan 160 ribu surat suara untuk dilipat. Selanjutnya surat suara akan dikemas dan dimasukkan ke dalam kota suara sebelum akhirnya di distribusikan ke masing-masing tempat pemungutan suara (TPS). (yui)

Update