Kamis, 23 April 2026

Tarif Lama, Capaian PPJU Signifikan

Berita Terkait

batampos.co.id – Meskipun masih memakai tarif lama, namun pencapaian realisasi Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU) cukup signifikan. Hal ini terlihat data capaian PPJU yang diterima Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Batam sepanjang 2019.

Berdasarkan data yang masuk hingga 27 Februari 2019 ini, capaian realisasi PPJU tercatat Rp 27.642.882.626 atau sekitar 14,17 persen dari target di tahun ini yakni Rp 195,1 miliar. Seperti diketahui, PPJU juga menjadi sektor potensial dari penerimaan pajak Kota Batam.

Seperti diketahui, Tarif lama PPJU sebelum disesuaikan perda yakni enam persen bagi pengguna rumah tangga dan pengguna bisnis. Sedangkan pada Peraturan Daerah No 7 Tahun 2017 pasal 31 ayat 1 menyatakan, tarif PPJU bagi pengguna rumah tangga ditetapkan tujuh persen. Sedangkan tarif PPJU bagi pengguna bisnis ditetapkan delapan persen, atau naik dua persen dari tarif sebelumnya enam persen.

Pemko Batam sendiri sudah dua kali meminta agar kenaikan tarif PPJU ditunda dengan alasan kondisi ekonomi masyarakat yang belum memungkinkan. Penundaan ini disampaikan pada rapat koordinasi antara Pemko Batam bersama DPRD Batam beberapa waktu di kantor legislatif.

“Masih diberlakukan tarif lama (sebelum perda). Realisasi cukup signifikan,” ungkap Kepala BP2RD Batam Raja Azmansyah, Rabu (27/2).

Sebelumnya, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, tarif lama PPJU masih berlaku. Sebagai pimpinan DPRD Batam, ia mengaku masih menunggu langkah teknis Komisi I dan II terkait permintaan penundaan PPJU yang diusulkan Pemko Batam.

“Kebijakan DPRD itukan kolektif kelegia. Tak serta merta hanya dari saya saja. Maka menjadi penting rekomendasi dari setiap komisi,” ujar Nuryanto, Minggu (24/2).

Bahkan ia lebih menyarankan agar Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pajak Daerah direvisi. Kenaikan tarif PPJU dihilangkan dan kembali ke besaran awal.

“Daripada harus menunda lagi, mending dikembalikan ke awal. Saya pribadi mendukung merevisi. Nanti pertanggung jawabannya susah. Pemko bilang revisi, kita revisi,” tegasnya.  (rng)

Update