Rabu, 8 April 2026

Gugat Tilang karena Perkedel

Berita Terkait

batampos.co.id – Publik Indonesia mungkin tak akan mengerti isi kepala Jason Stiber. Warga Westport, Connecticut, Amerika Serikat, itu rela bergulat di jalur hukum hampir setahun dengan kepolisian lokal. Upaya yang menghabiskan duit ribuan dolar tersebut hanya disebabkan urusan tilang.

Kalau di Indonesia, mungkin pengendara mobil hanya pasrah. Namun, Stiber tidak begitu. Dia merasa tak punya salah ketika petugas kepolisian Wesport Shawn Wong Won menyuruhnya menepi pada 11 April tahun lalu.

Won memberi Stiber tiket tilang USD 300 (Rp 4,2 juta) karena menyetir sambil menggunakan ponsel. Padahal, menurut Stiber, saat itu dirinya sedang memegang hasbrown, sejenis perkedel kentang khas AS. Bukan ponsel.

”Saya mengadu ke pengadilan untuk meminta keadilan,” ujar Stiber menurut Connecticut Post.

Upaya pertamanya gagal. Dia tetap divonis bersalah oleh pengadilan. Namun, Stiber tak menyerah. Dia langsung menyewa pengacara profesional John Thygerson untuk mengajukan banding.

Dia rela menghabiskan seribu dolar (sekitar Rp 14 juta) untuk menyewa jasa sang kuasa hukum. Thygerson pun langsung memberikan fakta-fakta baru. Menurut dia, Stiber tak perlu mengangkat ponsel karena punya koneksi bluetooth untuk menjawab telepon. Dia juga menegaskan bahwa Won tak pernah menyatakan Stiber berkendara ugal-ugalan.

”Selama 21 tahun karir hukum saya, baru kali ini saya mengurus kasus seperti ini. Tapi, hasil ini sangat penting bagi klien saya,” ungkap Thygerson. (bil/c6/dos)

Update