
batampos.co.id – Sejak Januari 2019 lalu, baru ada lima warga yang mengajukan pinjaman dana bergulir. Total pinjaman yang diajukan mencapai Rp 545 juta. Sedangkan target penyaluran tahun ini sebesar Rp 10,5 miliar.
“Jadi, saat ini baru masuk pengajuan dari calon nasabah. Baru ada lima yang masuk. Total yang mereka minta Rp 545 juta,” kata Kepala BLUD Dana Bergulir Kota Batam Zul Ichsan, Kamis, (28/2/2019).
Zul mengatakan, kelima calon nasabah tersebut akan diverifikasi dan dilakukan pendataan ke tempat atau alamat masing-masing calon nasabah. Harus dipastikan calon nasabah adalah warga yang punya usaha yang diperkirakan bisa membayar angsuran dana bergulir tersebut.
“Kita masih verifikasi. Kita harus memastikan apakah layak mendapatkan dana bergulir ini atau tidak. Dan semua kita lihat, apakah memenuhi syarat atau tidak,” ujarnya.
Zul menambahkan, modal dana bergulir ini diprioritaskan bagi warga pelaku usaha mikro dan kecil yang potensial untuk mengembangkan usahanya. “Tahun ini mudah-mudahan tidak akan ada lagi masalah pengembalian dana bergulir seperti beberapa tahun lalu,” tuturnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kota Batam Mulia Rindo Purba mengatakan, verifikasi penerima dana bergulir ini haruslah orang yang tepat. Tim dari BLUD haruslah yang kompenten dan sungguh-sungguh dalam melakukan pengawasan.
“Pengawasan bagi penerima ini harus ketat. Harus ada tim yang terus melakukan survei terhadap usaha dari si peminjam. Bukan hanya saat mau meminjam tetapi juga setelah pinjaman cair,” tegasnya.
Menurut Rindo, ini penting untuk menghindari banyaknya dana yang tidak jelas seperti tahun-tahun sebelumnya. Rindo juga berharap data-data penerima dana bergulir ini bisa diberikan kepada DPRD dan berhak diketahui oleh masyarakat luas. Dalam menyalurkan dana bergulir ini, ia juga berharap agar Pemko Batam tetap objektif.
“Data-datanya harus jelas, usahanya apa dan alamatnya di mana. Jangan di kemudian hari pengembalian tidak lancar dengan alasan peminjam sudah pindah,” jelasnya.
Ia juga berharap Pemko Batam mengutamakan pelaku usaha rumahan yang butuh suntikan dana kecil tetapi sangat bermanfaat untuk pengembangan usahanya.
“Misalnya pembuat kue basah. Penjahit rumahan dan salon yang masih skala kecil. Tetapi tetap dalam pengawasan dari Pemko Batam. Dan saya berharap, dana bergulir yang macet dulu tetap ditagih,” imbuhnya.(ian)
