
batampos.co.id – Keberadaan juru parkir (jukir) di pusat keramaian dan kawasan pertokoan kembali dikeluhkan. Kali ini, datang dari pemilik usaha atau pengelola rumah toko (ruko). Pasalnya, mereka merasa dirugikan sebab kehadiran jukir dinilai mengurangi minat masyarakat untuk berbelanja di tempat usaha mereka. Terlebih, jukir tersebut tak bisa menunjukkan karcis parkir setiap kali memungut retribusi kepada pemilik kendaraan.
Rusdi, salah seorang pemilik toko di deretan Ruko Tunas Regency Sagulung mengaku sangat terganggu semenjak ada jukir di depan tempat usahanya. Pasalnya, pengunjung ataupun pelanggan mereka jadi bekurang.
Menurutnya, pengunjung lebih memilih ke Pasar Fanindo dibanding tempatnya berjualan, karena di pasar tersebut bebas parkir.
”Kayak rumah makan seperti saya inilah paling terasa dampaknya karena sekarang persaingan ketat. Kalau pengunjung merasa tak nyaman atau terkendala dengan jukir ini, tentu akan cari tempat makan lain,” kata Rusdi yang memiliki rumah makan di kompleks Pertokoan Tunas Tegency, Minggu (3/3).
Senada disampaikan Ulfa, pemilik kedai kelontong di kompleks pertokoan yang sama. Menurutnya, kehadiran jukir ini berdampak pada omset penjualannya karena pengunjung semakin sepi.
”Ini sangat mengganggu. Banyak pelanggan yang komplain. Datang belanja bentar saja langsung diminta uang sama jukir,” ujarnya.
Penolakan terhadap jukir ini sebenarnya masih berlanjut hingga saat ini. Namun, karena diklaim telah disetujui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, pemilik toko tidak bisa berbuat banyak.
Karena itu, mereka berharap agar Dishub Batam rutin mengawasi jika memang jukir tersebut resmi. Sebab, belakangan ini aktivitas para jukir dinilai tak beraturan. Selain menunggu hingga larut malam, jukir juga tidak menyediakan karcis parkir.
”Mereka menjaga areanya banyak, tapi tak pakai karcis,”” sebutnya.
Terlebih, kata dia, pengunjung yang pindah lokasi meskipun masih dalam satu kawasan dan deretan toko, juga tetap dimintai uang parkir lagi.
”Ini yang repot, padahal masih satu kompleks loh,” keluh Ulfa.
Batam Pos menanyakan status resmi atau tidaknya jukir tersebut ke Dishub Batam. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan. Telepon maupun pesan singkat yang dikirimkan ke jajaran pejabat Dishub Batam juga belum direspons. (eja)
