Rabu, 5 Februari 2025

Lagi, Ditemukan WNA Masuk DPT

Berita Terkait

batampos.co.id – Kasus adanya warga negara asing (WNA) pemegang KTP elektronik Indonesia yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019 ditengarai masih terjadi di sejumlah daerah. Yang terbaru, kasus ini ditemukan di Kediri, Jawa Timur (Jatim).
Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, mengatakan Bawaslu Jatim sudah menindaklanjuti pro kontra soal keberadaan WNA ber-KTP elektronik yang ditengarai masuk DPT.

Lembaga tersebut sudah menginstruksikan seluruh Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan penelusuran ke KPU dan setiap disdukcapil.

Meski prosesnya masih berlangsung, kabar tersebut ternyata bukan isapan jempol. Bawaslu menemukan adanya WNA asing yang terdeteksi masuk DPT. ’’Temuan itu terjadi di Kabupaten Kediri,’’ kata Aang, Minggu (3/3).

Dia menjelaskan, di kabupaten tersebut, Bawaslu setempat menemukan 21 WNA ber-KTP. Di antara jumlah tersebut, dua orang masuk DPT. Temuan tersebut sudah ditindaklanjuti.

’’Setelah diverifikasi dan dipastikan, nama dua WNA itu dicoret oleh KPU setempat,’’ kata Aang.

Sementara itu, pendataan ulang WNA yang punya e-KTP di wilayah Jatim juga masih berlangsung. Hingga kemarin sore, tercatat dua kabupaten/kota yang sudah menuntaskan proses itu.

’’Seperti di Pasuruan dan Mojokerto,’’ katanya.

Dalam pendataan itu, seluruh Bawaslu kabupaten/kota diinstruksikan untuk meminta data WNA ber-KTP di setiap disdukcapil. Setelah itu, pengawas pemilu mencermati apakah WNA itu tercatat dalam DPT atau tidak. Jika masuk DPT, temuan tersebut dilaporkan ke KPU setempat untuk dicoret.

’’Kami juga mempersilakan masyarakat untuk melapor jika memperoleh temuan itu,’’ katanya.

Di sisi lain, dari hasil temuan sejumlah pemantau resmi Pemilu 2019 di Jatim, ada beberapa kabupaten/kota di Jatim yang ditengarai terdapat WNA masuk DPT. Bahkan, beberapa di antaranya sudah terbukti.

Salah satu dugaan itu diungkap oleh Pusat Informasi Rakyat (PIR) Jatim. Lembaga pemantau resmi pemilu itu menemukan cukup banyak WNA sudah mengantongi e-KTP yang berdomisili di Jatim. Mereka bersebar di hampir semua kabupaten/kota di Jatim, terutama di wilayah perkotaan.

Lembaga itu melakukan penelitian awal. Dari hasil uji sampel, ada tengara beberapa nama WNA yang memiliki e-KTP, masuk DPT.

“Kami menemukan adanya kecocokan sejumlah unsur. Baik nama maupun nomor induk kependudukan,’’ kata Ketua PIR Jatim Afdolu Nasikin, Minggu (3/3).

Namun, pihaknya belum berani mengambil kesimpulan. Karena itu, temuan itu sudah dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti. ’’Jika terbukti, kami berharap agar nama-nama itu segera dicoret,’’ katanya. (ris/c4/agm)

Update