
batampos.co.id – Kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG) oleh Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendapat penolakan sebagian masyarakat, khususnya ibu-ibu rumah tangga (IRT). Alasannya, aturan tersebut dinilai membebankan masyarakat dalam kondisi ekonomi yang masih sulit.
Seperti diungkapkan Adisty, warga Seipanas. Dia dengan tegas menolak pemberlakuan plastik berbayar. Menurutnya kalau memang untuk alasan lingkungan, kenapa tidak dari produsen atau perusahaan terlebih dahulu, seperti botol sampo, minyak, sabun, minuman dan makanan, hingga botol minuman.
“Kalau tujuannya untuk mengurangi sampah plastik, kenapa imbas awalnya ke masyarakat. Plastik itu belum ada apa-apanya dibanding botol minuman, makanan, dan sampo,” sebutnya.
Menurut dia, harusnya pemerintah mencari solusi pengurangan sampah plastik dengan menyediakan kantong dari kertas. Bukannya menyuruh masyarakat membeli kantong plastik.
“Kalau sekali belanja dan belanjaannya dikit sih nggak apa-apa. Kalau belanjaanya banyak dan tiap saat, bisa tekor dong ibu rumah tangga,” tuturnya.
Hal senada juga dikatakan Idel yang juga tegas menolak aturan plastik berbayar. Ia berharap swalayan-swalayan tak menerapkan aturan itu, karena cukup membebani.
“Sebagai ibu rumah tangga saya jelas menolak. Aturan itu cukup membebani,” tuturnya.
Apalagi, lanjut Idel, aturan kantong plastik berbayar itu terlaksana tanpa adanya sosialisasi.
“Sosialisasi juga tak ada, tiba-tiba sudah diterapkan di swalayan maupun ritel-ritel modern,” terangnya.
Namun tidak semua kebijkan Aprindo mendapatkan penolakan dari masyarakat, tapi juga ada yang memberikan respon positif yang peduli akan lingkungan. Di antaranya, Wildan, konsumen Alfamart mengatakan seharusnya kebijakan ini terus berlanjut. Kalau niatnya untuk menjaga lingkungan itu sangat baik, dari segi harga harusnya dinaikkan agar penggunanya semakin berkurang.
“Kalau bayarnya cuma Rp 200 per plastik tak keberatan saya. Tetapi baiknya sih sedikit dimahalkan agar pengguna plastik berkurang. Sampah plastik ini sangat sulit diurai dan bahkan sampai puluhan tahun ke depan masih akan ada walau telah terkubur di dalam tanah,” terangnya.
Belum Semua Ritel Berlakukan

Kebijakan pembelian kantong plastik oleh Aprindo masih belum berlaku dan diterapkan di beberapa ritel modern dan minimarket, Sabtu (2/3). Bahkan masih banyak konsumen yang belum mengetahui perihal kebijakan tersebut, karena minimnya sosialisasi dari pemerintah atau pemilik ritel di Batam, kecuali di beberapa ritel besar.
Pantauan Batam Pos di sejumlah ritel modern dan minimarket seperti Indomaret cabang Sagulung, Batuaji, serta Mukakuning, belum memberlakukan kantong plastik berbayar. Sehingga konsumen yang berbelanja masih digratiskan.
“Belum berlaku saat ini. Dulu memang sudah pernah tetapi kembali digratiskan, mungkin nanti juga bakal diberlakukan kembali. Instruksi dari manajemen belum ada untuk pemberlakuannya,” kata Hengki, karyawan Indomaret di Sagulung.
Sementara itu, di ritel Alfamart sudah mulai menerapkan per 1 Maret lalu.
“Programnya bagus untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. Kemarin (1 Maret 2019, red) kita sudah menerapkan dengan harga Rp 200 rupiah untuk semua ukuran kantong plastik. Hal ini juga sudah diberitahukan,” ungkap Wawan, karyawan Alfamart di Sagulung, Sabtu (2/3).
Untuk mendukung pemerintah mengurangi penggunaan kantong plastik, pihaknya juga menyediakan tas belanja ukuran 30×40 centimeter (cm) seharga Rp 3,500. Tetapi tidak semua gerai menyediakan tas belanja tersebut.
“Sudah disediakan tas belanja, tapi masih dikit konsumen yang menggunakan,” jelasnya. (she/cr1)
