Selasa, 23 April 2024

Batam, Magnet Bagi Developer Nasional

Berita Terkait

reibatampos.co.id – Meskipun sering didera ketidakpastian hukum, Batam tetaplah menjadi magnet bagi para pengembang nasional untuk menanamkan modalnya.

“Nanti, Trinity masuk kesini. Mereka akan bangun low rise building tujuh lantai di depan Sekolah Mondial di Pasir Putih,” kata ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam, Achyar Arfan, Senin (4/3) di Hotel Nagoya Hill, Batam.

Sebelum Trinity, ada Sinar Mas yang membangun resort dan pemukiman di Nongsa. Kemudian Ciputra dengan proyek apartemennya di Nagoya dan Batamcentre. Lalu ada Agung Podomoro yang membangun pemukiman terpadu, Orchard Park di Batamcentre.

“Ada juga Bakrie Land yang suidaha lama bangun proyek di Tiban. Dan dua lagi merupakan pengembang yang baru di Batam, yakni Pollux Habibie dan Oxley dari Singapura yang bangun high rise building,” jelasnya.

Proyek-proyek yang tengah dibangun saat ini antara lain proyek properti prestisius yang sedang dikembangkan di Batam, antara lain Pollux Habibie, Oxley Convention City, Citra Plaza Nagoya, Formosa Residence Nagoya, Orchard View, Puri Khayangan, Blitz Park, One Residence, The Nove Residence dan lainnya.

“Makanya, kami saat ini tengah berupaya agar bagaimana kepemilikan properti asing bisa dipermudah agar semakin menggairahkan industri properti di Batam,” ucapnya.

Sedangkan Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo pernah menyebut nilai investasi yang masuk sebanyak Rp 223 miliar terdiri dari investasi untuk properti sebesar Rp 153 miliar dan jasa sebesar Rp 70 miliar.

“Waktu kita sampaikan Oktober kemarin sudah ada Rp 5,2 triliun investasi yang sudah disetujui dan untuk tambahan investasi yang sudah disetujui Skep dan Spj-nya ini totalnya jadi Rp 5,423 triliun,” ucapnya.

Dwi mengungkapkan saat ini investasi memang tengah menggeliat dari lahan tidur. Contohnya PT Rarantira yang memiliki lahan di depan Kantor Kadin Batam akan segera membangun lahannya.

Sebelumnya, BP Batam memang menyetujui rencana investasi properti sebesar Rp 343 miliar di atas lahan tidur di Batam pada Oktober 2018.

“Sekarang investor silahkan berjanji. Janji itu akan dijadikan adendum. Baru kami akan evaluasi berdasarkan janji tersebut,” ungkap Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo.

Dengan kata lain, BP Batam akan mengawasi proses pembangunan properti di atas lahan tidur sesuai dengan jangka waktu yang sudah disetujui.

“Jika bangun 500 unit rumah contohnya, dua hingga tiga tahun itu sangat logis. Tapi ada juga yang minta waktu pembangunan hingga tahun 2092 diatas lahan 50 hektar, ya kami tak mau,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan pembangunan properti, khususnya perumahan jangan dibuat bertahap-tahap. “Rumah tak bisa tahap-tahap. Kalau tahap pertama laku sekian persen, maka bisa lanjut tahap kedua tanpa menunggu rumah tahap pertama selesai terjual semua,” pungkasnya. (leo)

Update