batampos.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) menggelar acara pelatihan menjadi developer yang tangguh bertajuk ”Pembangunan Perumahan Layak Huni”, di Hotel Nagoya Hill, Senin (4/3) hingga Selasa (5/3).
Jumlah peserta mencapai 40 pengembang muda.
”Pelatihan ini bertujuan untuk membentuk developer menjadi tangguh dalam menyediakan rumah layak huni. Dunia terus berubah, sehingga harus terus perbaiki diri agar bisa bersaing secara sehat,” kata Ketua DPD REI Batam, Achyar Arfan.
Menurut Achyar, perkembangan properti di Batam dapat terus bertumbuh jika pengembangnya juga memiliki kompetensi yang mumpuni. Peluang pengembangan properti sangat potensial mengingat Batam sendiri menjadi sasaran favorit pengembang berskala nasional.
”Kalau manusia kita tangguh, produk-produknya juga akan semakin dipercaya dan memiliki daya saing,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Diklat DPP REI, Priyanto, mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk membuat pengembang muda berencana secara profesional.
”Kita beritahu mengenai peraturan pemerintah agar mengerti tata cara perizinannya. Dan kita berikan program hitung rumah secara cepat. Dan juga sertifikasi profesi bagi pengembang,” ungkap Priyanto.
Dalam pelatihan ini dipaparkan perkembangan rumah tapak secara nasional.
”Kebutuhan di Batam juga ikut meningkat. Pengembang harus mengetahui itu, khususnya PP 64/2016 tentang perumahan. Agar ketika bangun nanti, jangan sampai menyalahi peraturan,” ungkapnya lagi.
Sedangkan Kepala Badan Sertifikasi Profesi DPP REI, Djoko Slamet Oetomo, mengatakan setelah acara pelatihan selesai, maka para peserta akan mengikuti ujian untuk mendapatkan sertifikasi profesi.
”Sertifikasi adalah bagian dari program kerja DPD dari beberapa periode tahun yang lalu. Badan Sertifikasi Profesi mendapat lisensi di tahun 2018 sebagai suatu lembaga terlisensi di bawah Badan Sertifikasi Profesi,” ucapnya.
Bukan hanya anggota REI saja yang bisa mendapat sertifikasi profesi, tapi non anggota REI bisa mendapatkannya juga.
”Kami ambil bangun standar kompetensi kerja khusus. Format dan materinya sesuai dengan apa yang dilakukan untuk bangun kawasan perumahan di luar jasa konstruksi,” katanya.
Sehingga dalam mendapatkan sertifikasi profesi bagi para pengembang yang diperlukan adalah penilaian investasi, pemasaran, pengelolaan dan lain-lain.
”Skemanya ada tujuh, tapi mendapatkan sertifikasi harus mengikuti pelatihan REI sebelumnya,” pungkas Djoko Slamet Oetomo. (leo)
