Sabtu, 20 April 2024

Penjualan Ponsel BM dan Bekas Singapura Tetap Marak

Berita Terkait

foto: batampos.co.id / yusuf hidayat

batampos.co.id – Usai gencar disorot media di Batam dan dirazia oleh tim gabungan dari Kementerian Komukasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian Perdagangan (Kemendag), serta Mabes Polri, penjualan ponsel ilegal dengan kategori black market (BM) mulai meredup. Begitu juga dengan ponsel bekas asal Singapura, tak lagi di jual terang-terangan di beberapa konter ponsel di Batam.

Pantauan Batam Pos di Seipanas, Batam Kota serta Nagoya dan Penuin, pemilik konter ponsel yang biasanya menjajakan ponsel bekas Singapura maupun ponsel BM secara vulgar ke pengunjung konter, saat ini mencoba menawarkan ponsel baru produk Tiongkok yang bergaransi resmi.

Namun, praktik penjualan ponsel BM ataupun seken Singapura ini bukan berhenti. Melainkan, mulai mengalihkan penjualan atau menawarkan barangnya melalui media sosial (medsos) seperti Facebook maupun Instagram.

Batam Pos mencoba berselancar ke salah satu nama penjual ponsel seken Singapura yang sudah tenar di Batam, bahkan memiliki cabang di beberapa provinsi lainnya seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan provinsi di Sumatera lainnya.

Ternyata, promosi atau penjualan ponsel eks Singapura itu terus berjalan, justru makin kencang. Para penjual atau pemilik konter ponsel seken Singapura atau ponsel BM ini menawarkan beberapa ponsel merek dan tipe kenamaan dunia seperti Samsung dan iPhone serta ponsel pabrikan Jepang, Sony.

Produk yang dijualnya juga dibedakan berdasar kategori. Yakni, kategori A yang paling mulus dan full set, kategori B barang lecet pemakaian dan kategori C kurang bagus.

Apabila ada pemesan yang minta dikirim dalam jumlah besar, pemilik konter ini dengan mudahnya mengirimkannya melalui jasa titipan tertentu yang sudah dipilihnya dengan tarif pengiriman bervariasi. Misalnya, ke Yogyakarta dikenakan tarif Rp 50 ribu per ponsel.

Padahal dalam aturan kepabeanan, barang elektronik jenis ponsel merupakan barang terbatas untuk dikirim keluar wilayah lain. Selain itu, satu orang maksimal hanya boleh membawa dua ponsel saja. Selebihnya, apabila didapati oleh Bea Cukai, barang tersebut mustahil bisa lolos dan akan disita. Namun nyatanya, aksi melangkahi aturan itu tetap saja berjalan.

”Sebenarnya itu bukan hal baru di Batam. Kami sudah lama mengeluhkan hal itu, tapi harus mengadu kemana?” kata Anto, salah seorang pe-dagang ponsel bergaransi resmi di kawasan Nagoya, kemarin.

Menurutnya, penjualan ponsel baru bergaransi kalah jauh peminatnya dibandingkan ponsel eks Singapura atau ponsel BM di Batam.

”Penyebabnya karena ada ketimpangan atau disparitas harga ponsel bekas Singapura yang lebih murah diban-dingkan dengan ponsel baru bergaransi,” ujar Anto.

Hal yang sama juga diakui salah satu pemilik konter ponsel baru bergaransi buatan Tiongkok di Botania II, Rina. Maraknya penjualan ponsel bekas Singapura dan ponsel BM, berdampak sepinya pembeli ponsel resmi bergaransi dan berlisensi.

”Masyarakat kan kebanyakan pilih yang harganya murah dengan fitur ponsel yang lengkap, tak mempertimbangkan garansinya. Kami pasrah saja,” ujar Rina.

Menurut Rina, pengusaha ponsel Singapura mengeluarkan modal besar merekrut tim marketing, termasuk untuk memasarkan hingga ke luar Batam.

”Itu kelebihan mereka memasarkan barangnya. Justru dengan embel-embel eks Singapura itulah daya belinya jadi kuat,” terangnya.(gas)

Update