Minggu, 19 April 2026

Pemko Batam Segel Pabrik Limbah Plastik Asal Tiongkok

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam me-nyegel PT San Hai yang beroperasi di Tanjunguncang, Batam, Rabu (6/3) lalu. Pabrik pengolahan limbah plastik asal Tiongkok itu dilarang beroperasi karena diduga tidak memiliki izin lengkap.

“Saat kami datang mereka tak bisa menunjukkan satupun dokumen tentang pengoperasian pabrik tersebut. Proses pencucian dilakukan tidak sesuai sehingga mencemari lingkungan,” kata Kepala DLH Kota Batam Herman Rozie, Kamis (7/6).

Ia menjelaskan, saat sidak ke pabrik tersebut pihaknya juga mendapati ada lima tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar. Berdasarkan informasi di lapangan, di pabrik itu terdapat sedikitnya 20 TKA asal Tiongkok. Posisi dan jabatan mereka beragam. Mulai dari buruh kasar, manajer keua-ngan, hingga manajer pengawas perusahaan.

“Soal izin bekerja ini itu ranah Dinas Tenaga Kerja. Kami sudah koordinasi dengan mereka terkait TKA ini,” sebutnya.

Herman menyebutkan, pihaknya hanya fokus pada pengawasan perizinan saja. Sebab saat disidak, pihak PT San Hai tidak bisa me­nunjukkan dokumen perizinan lingkungan dan lainnya.

Menurut Herman, PT San Hai mengimpor bahan baku be­rupa limbah plastik dari luar negeri melalui sebuah perusahaan swasta di Batam.

Aktivitas pabrik ini juga kerap dikeluhkan masyarakat sekitar karena dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Banyak sekali pelanggarannya. Mereka datangkan sampah plastik untuk produksi biji plastik dan ini meresahkan warga karena limbah pabrik mereka,” jelasnya.

Saat mendatangi pabrik, pihaknya menemukan sedikitnya 200 ton sampah plastik yang siap didaur ulang.

Perusahaan yang sudah beroperasi sejak Januari 2019 ini beroperasi hingga 24 jam untuk memproduksi biji plastik.

Herman menyebutkan, saat ini pabrik plastik tersebut sudah disegel dan dihentikan pengoperasiannya hingga mereka bisa memeperlihatkan seluruh dokumen-dokumen perusahaan mereka.

“Sudah tak boleh operasi lagi. Kami juga sudah layangkan panggilan sebanyak dua kali tapi mereka tidak tanggapi,” ujarnya.

Ia menyebutkan, hingga saat ini terdapat 50 lebih perusahaan pengolahan sampah plastik baik yang berizin maupun tidak yang ada di Batam. Angka tersebut merupakan data sejak 2009 hingga saat ini. Menurut dia, Wali Kota Batam Muhammad Rudi sudah berkomitmen tidak akan menerbitkan izin untuk pabrik limbah plastik di Batam.

“Yang kemarin saja sudah kami tolak. Masih banyak yang kucing-kucingan beroperasi. Ini semua akan kami tertibkan,” lanjut mantan camat Lubukbaja ini.

Herman menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada pabrik yang masih beroperasi tanpa mengantongi izin. Ke depan DLH juga akan menertibkan seluruh pabrik plastik yang tidak mengantongi izin lingkungan di Batam.

“Data sudah kami kantongi. Beberapa juga telah ditertibkan sehingga mereka tidak beroperasi lagi. Kemarin saya sudah laporkan pada pimpinan terkait hal ini,” bebernya.

Dari video yang diperoleh Batam Pos, seorang pekerja yang mengaku sebagai pe­ngawas perusahaan saat ditanya Herman dalam sidak ter­sebut, mengaku ditugaskan oleh Kadin (Kamar Dagang dan Industri). Ketua Kadin Kepri Achmad Makruf Maulana yang dihubungi Batam Pos kemarin membantah hal itu. Makruf menyatakan tidak tahu menahu tentang perusahaan tersebut.

“Bukan, Mas. Saya tak tahu itu. Saya lagi di Madura,” ujar Makruf.

Ia juga enggan mengomentari masalah tersebut.

“Saya tidak mau komentar terkait itu, Mas, karena memang saya tidak tahu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, sampai saat ini hanya ada tujuh TKA asal Tiongkok di PT San Hai yang telah memiliki izin kerja.

Jika ada informasi terdapat 20 TKA asal Tiongkok di perusahaan tersebut, pihaknya mengaku akan mengecek langsung ke lokasi.

“Itu yang ada sama kami. Nanti saya akan turun lagi bersama Bidang Pengawas TKA Disnaker Provinsi Kepri untuk mengecek dan memastikan ada berapa total TKA yang berkerja di sana,” kata dia.

Ia menjelaskan, TKA yang tidak berizin tentu tidak di-perbolehkan berkerja di Batam. Dan jika benar ada 20 pekerja asing di PT San Hai, berarti mereka ilegal. Seperti apa sanksinya? Rudi akan menyerahkannya ke bagian pengawas TKA Disnaker Kepri.

Menurut Rudi, pihaknya hanya akan fokus pada urusan dan hak-hak tenaga kerja, khususnya pekerja lokal. Misalnya, jika pabrik tersebut akhirnya ditutup, pihaknya akan fokus pada urusan hak pesangon para pekerjanya. Sebab, menurut informasi, sedikitnya ada 40 pekerja di pabrik tersebut. Sekitar separuhnya merupakan pekerja lokal.

“Kami fokus pada tenaga kerja saja, kalau yang lain itu di dinas masing-masing. Yang jelas kalau mereka TKA dan tak ada izin bekerja sudah ada aturan atas tindakan mereka,” tutupnya.

Banyak Pekerja Asing

Pantauan Batam Pos pada Kamis (7/3), suasana di PT San Hai terlihat sepi. Pabrik ini juga terkesan tertutup. Tidak ada papan nama perusahaan di bagian luar pabrik. Sehingga cukup sulit untuk menemukan pabrik asal Tiongkok itu.

Untuk bisa sampai ke lokasi pabrik harus melewati gerbang PT Putera Perkasa Harapan selaku pemilik kawasan industri di Tanjunguncang itu. Namun, Batam Pos dilarang masuk oleh petugas keamanan yang berjaga di sana.

“Maaf, Pak, kami hanya menjalankan tugas. Janjian dulu ya baru kami perbolehkan masuk,” ujar petugas keamanan yang tak mau namanya disebutkan, siang kemarin.

Petugas keamanan itu membenarkan PT San Hai tidak beroperasi sepanjang hari kemarin. Namun, ia mengaku tidak tahu, apakah pabrik stop beroperasi karena disegel DLH Kota Batam atau memang karena libur.

“Biasanya beroperasi, tapi hari ini tutup. Apakah karena libur atau hal lain tak tahu juga saya,” katanya

Informasi yang didapat dari warga sekitar, perusahaan ini sudah hampir dua tahun beroperasi. Namun, war­ga tak pernah tahu apa aktivitas produksi perusahaan tersebut. Sebab perusahaan asal Tiongkok ini sangat tertutup.

“Kami tahunya hanya perusahaan plastik gitu. Entah produksi plastik atau daur ulang tak tahu juga. Tertutup sekali. Beda sama PT-PT lain,” kata Hafiz, warga yang bermukim di depan kawasan PT Putera Perkasa Harapan.

Selain itu, pekerja di pabrik ini umumnya adalah pekerja asal Tiongkok. Ini dipastikan warga karena pekerja-pekerja tersebut sama sekali tak bisa berbahasa Indonesia.

“Sama sekali tak bisa. Pakai bahasa Inggris pun sepotong-sepotong saja. Makanya heran juga kami. Pekerja lokal jarang terlihat keluar masuk ke dalam perusahaan ini,” ujar Hafiz lagi.(yui/eja/ian)

Update