batampos.co.id – Petugas Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam menggelar inspeksi mendadak (sidak) di PT San Hai di Tanjunguncang, Batam, Jumat (8/3). Dari sidak tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang diduga menyalahi aturan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam Lucky Agung Binar-to membenarkan hal itu. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci, karena hingga tadi malam proses pemeriksaan terhadap TKA asal Tiongkok itu masih berlangsung.
“Saya belum mendapat laporan lengkapnya,” kata Lucky saat dihubungi Batam Pos, Jumat (8/3) malam. Lucky mengaku sedang berada di Solo, Jawa Tengah.
Lucky hanya menyebut, sejumlah TKA asal Tiongkok tersebut saat ini masih ditahan untuk proses pemeriksaan. Namun, ia merahasiakan lokasi penahanan. Juga ketika ditanya berapa orang yang diamankan, Lucky enggan menyebutkan.
Saat didesak, Lucky berjanji akan memberikan keterangan lebih detail pada Selasa (12/3) mendatang. “Selasa saya akan konferensi pers,” katanya.
Petugas Imigrasi Batam mendatangi PT San Hai sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB mereka masih berada di dalam area pabrik. Namun, awak media dilarang meliput sidak tersebut.
“Nanti ke kantor Imigrasi saja konfirmasinya. Di sini tak bisa karena belum ada arahan (untuk masuk) dari pihak PT San Hai. Maaf, ya, kami hanya menjalankan tugas,” ujar petugas sekuriti di gerbang masuk kawasan PT Putera Perkasa Harapan Jaya, tempat pabrik PT San Hai berada.
Batam Pos juga sempat terhubung dengan karyawan PT San Hai, Daniel, melalui sambungan telepon.
Namun, Daniel enggan melayani wawancara karena mengaku masih ada tamu dari Kantor Imigrasi Batam.
“Ada tamu dari Imigrasi. Nanti dulu ya,” ujar Daniel.
Warga sekitar menceritakan, saat sidak kemarin, petugas Imigrasi sempat kejar-kejaran dengan sejumlah karyawan PT San Hai yang merupakan WNA asal Tiongkok. Menurut warga, ada sekitar 20 TKA asal Tiongkok yang berhamburan keluar dari mes karyawan saat petugas Imigrasi datang.
Sejak disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam pada Rabu (6/3) lalu, PT San Hai memang tidak beroperasi hingga kemarin. Namun, para pekerjanya tetap berada di area pabrik karena mereka memang tinggal di mes karyawan yang berada di dalam area pabrik.
Saat petugas Imigasi datang, cerita warga, mereka berlarian keluar dan kabur ke arah hutan bakau di sekitar pabrik.
“Sempat ada kejar-kejaran tadi. Kami kaget pikirnya ada maling, rupanya orang itu (pekerja PT San Hai) yang kabur takut sama orang Imigrasi,” ujar seorang warga yang ditemui di sekitar pabrik PT San Hai, kemarin.
Menurut dia, petugas Imigrasi tersebut mengejar para TKA yang kabur itu hingga masuk hutan bakau. Penyisiran dilakukan dari jam 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
“Sampai kami keluar makan siang ini, petugas masih cari-cari juga yang kabur itu. Tak tahu lagi apakah semuanya diamankan atau tidak. Pokoknya banyak mereka (pekerja asing),” kata warga tersebut.

foto: batampos.co.id / dalil harahap
Menurut dia, selama ini, semua pekerja PT San Hai memang tinggal di dalam mes. Mereka juga tak sembarangan keluar dari area mes itu karena diduga bermasalah dengan dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Ia sendiri pernah mencoba berkomunikasi dengan beberapa pekerja PT San Hai. Karena mereka tak bisa berbahasa Indonesia maupun Inggris, ia berkomunikasi dengan bahasa isyarat.
Saat itu, ia mengajak salah satu pekerja di sana keluar ke tempat hiburan malam. Namun, pekerja tersebut mengaku tidak mau karena takut ditangkap aparat karena tidak memiliki dokumen lengkap.
“Ada yang bilang mereka hanya memiliki surat izin tinggal saja, izin bekerja tak ada. Izin tinggal pun sudah mati bulan Januari lalu. Makanya tak berani keluyuran,” ujarnya.
Masalah TKA asal Tiongkok di PT San Hai ini bukan hal baru bagi warga sekitar pabrik. Terutama bagi warga Kampung Pelanduk, Tanjunguncang, Batam. Sejak beroperasi sekitar setahun lalu, warga sudah protes karena pabrik tersebut hanya mempekerjakan pekerja asing asal Tiongkok. Tidak ada rekrutmen pekerja lokal.
“Sudah lama itu. Kok sekarang baru sibuk. Warga di sini sudah lama protes, karena banyak bapak-bapak di sini yang nganggur,” ujar Yati, warga Kampung Pelanduk, Tanjunguncang.
Menurut Yati, investasi harusnya juga memberikan manfaat bagi warga, khususnya warga di sekitar pabrik. Setidaknya melalui rekrutmen pekerja setempat. Meskipun harus mempekerjakan pekerja asing, mestinya tetap ada porsi untuk pekerja lokal.
“Kebijakan pemerintah kan ada. Berapa persen pekerja lokal, berapa persen pekerja asing. Jangan mentang-mentang dari Cina semua pekerjanya dari Cina,” kata Yati lagi.
Ke depannya, Yati berharap pemerintah makin tegas dalam menegakkan aturan. Termasuk soal dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas industri.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Juleightin Siahaan mengatakan, pihaknya juga akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran di PT San Hai. Hal ini dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan DLH Kota Batam.
“Kami sudah berkoordinasi, Senin (11/3) (DLH Kota Batam) akan datang ke Polda,” ungkap Juleightin.
Selain membahas adanya dugaan pelanggaran terkait izin lingkungan, Polda Kepri dan DLH Kota Batam juga membahas terkait temuan TKA yang diduga ilegal di perusahaan itu.
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran di PT San Hai ini diketahui setelah DLH Kota Batam menggelar sidak pada Rabu (6/3) lalu. Selain menemukan dugaan pelanggaran perizinan, DLH juga menemukan dugaan TKA ilegal di pabrik yang mengolah limbah plastik menjadi bijih plastik tersebut. Tak hanya itu, DLH juga menduga ada beberapa TKA ilegal asal Tiongkok yang bekerja sebagai buruh kasar di pabrik tersebut.
Dugaan ini diperkuat data di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam. Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, berdasarkan data yang ia miliki, sejauh ini cuma ada tujuh TKA asal Tiongkok yang telah mengurus izin kerja di PT San Hai.
Padahal informasi di lapangan menyebutkan, di pabrik asal Tiongkok itu terdapat puluhan pekerja asing. Umumnya berasal dari Tiongkok.(eja/ska/yui)
