
batampos.co.id – Penyelidikan kasus penemuan mayat tanpa indentitas yang diduga merupakan korban pembunuhan di seberang Perumahan Tiban Bukit Permai, Sekupang, beberapa waktu lalu sudah membuahkan hasil.
Dari hasil penyelidikan itu, mayat tersebut berinisial RFH berusia sekitar 43 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan belum mau membeberkan identitas lengkap mayat tersebut.
Alasannya, hingga kemarin, pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai identitas dari mayat tersebut.
“Kita pastikan dulu identitasnya, jangan sampai nanti identitasnya tidak sesuai. Untuk itu kami akan dalami lebih lanjut dan jika sudah pasti, akan kami rilis nanti,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejauh ini sedikitnya sudah lima orang saksi yang sudah dibawa ke Satreskrim Polresta Barelang untuk dimintai keterangannya.
Pemeriksaan beberapa orang saksi itu dalam upaya pendalaman lebih lanjut mengenai tewasnya warga Batuaji tersebut.
“Yang jelas, penyelidikan masih terus berjalan sampai saat ini. Bagaimana hasil penyelidikan terhadap saksi, nanti kami informasikan lebih lanjut,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah merilis ciri-ciri mayat tersebut. Di mana mayat itu berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 50 tahun. Saat ditemukan, mayat itu menggunakan kemeja merek Bonia ukuran M dan baju kaos merek Hings berwarna biru dongker.
Selain itu, mayat itu juga menggunakan gigi palsu pada bagian atas dan memiliki tinggi sekitar 165 centimeter (cm). Meski polisi telah merilis ciri-ciri dari mayat tersebut, namun hingga Jumat (8/3) lalu belum ada masyarakat melaporkan kehilangan anggota keluarganya.
Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Kepri juga telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah Mr X tersebut. Dari hasil visum, ditemukan adanya tindak kekerasan berupa hantaman benda tumpul ke arah tengkorak kepala sisi kiri.
Bekas luka yang tidak teratur ini, diperkirakan akibat dihantam benda tumpul berulang-ulang kali.(egi)
