Jumat, 23 Januari 2026

Singapura Hormati Wilayah Udara Malaysia dan Indonesia

Berita Terkait

batampos.co.id – Peraturan Singapura tentang navigasi batas ruang udara tengah menjadi perbincangan hangat antara Singapura, Indonesia, dan juga Malaysia.

Terkait hal ini, Si-ngapura sebagai negara kota mengungkapkan, mereka sangat menghormati kedaulatan Malaysia dan Indonesia atas wilayah udara mereka.

Namun meski demikian, apalagi dengan permasalahan batas udara Bandara Seletar antara Malaysia dan Singapura, diskusi mengenai pengaturan navigasi udara ini, oleh Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan menyebutkan harus secara mendasar pada pertimbangan teknis dan operasional.

“Seperti diketahui, Malaysia dan Indonesia telah menyatakan keinginan, mengubah kebijakan terkait pengaturan tapal batas wilayah udara. Singapura tentu bersedia untuk hal itu,” ujar Balakrishnan di Singapura, Kamis (7/3) lalu.

Namun ia menekankan, dalam perubahan batas udara dua negara ini, setiap diskusi pembahasannya harus bertujuan meningkatkan keselamatan dan efisiensi antar negara.

“Singapura sepenuhnya menghormati kedaulatan Malaysia dan Indonesia atas wilayah udara mereka,” ungkap Balakrishnan.

Dia juga kembali menegaskan, diskusi tentang penga-turan navigasi udara harus secara mendasar didasarkan pada pertimbangan teknis dan operasional, untuk tujuan memastikan keselamatan dan efisiensi penerbangan sipil.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Kementerian Perhubungan negara tersebut, Balakrishnan juga menekan-kan, setiap perubahan pada pengaturan ini, harus dilakukan dengan benar sesuai dengan aturan, persyaratan dan keputusan yang telah ditetapkan oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).

Singapura menyediakan layanan lalu lintas udara di bagian-bagian semenanjung selatan Malaysia yang berada di Wilayah Informasi Penerbangan Kuala Lumpur. Ini adalah pengaturan yang dise-tujui ICAO sejak 1973.

Dilansir dari Channel News Asia, sejak Desember lalu, Singapura oleh Malaysia dituduh ingin merebut kembali ”wilayah udara yang didelegasikan” di Johor selatan, dengan alasan keprihatinan atas kedaulatan dan kepen-tingan nasional.

Malaysia juga telah menyampaikan kekhawatiran tentang prosedur Instrument Landing System (ILS) untuk Bandara Seletar Singapura, dengan mengatakan bahwa jalur pe-nerbangan akan berdampak pada perkembangan dan ope-rasi pengiriman di Pasir Gudang, Johor.

Menanggapinya, pemerintah Singapura menyebutkan bahwa ILS hanya membuat jalur penerbangan sesuai dengan perjanjian di atas kertas, membuat aturan kese-lamatan lebih jelas dan lebih transparan. Kementerian Transportasi Singapura juga mengatakan bahwa prosedur ILS tidak memaksakan dampak tambahan pada pengguna ruang udara lain serta bisnis dan penduduk di Johor.

Indonesia, di sisi lain, telah berulang kali menyatakan keinginannya untuk mengambil alih kendali atas wilayah informasi penerbangan (FIR) di atas Kepulauan Riau, yang telah dikelola Singapura sejak 1946 sebagaimana diamanatkan oleh ICAO.

Singapura telah berulang kali mengatakan bahwa FIR bukan masalah kedaulatan, tetapi keselamatan dan efisiensi lalu lintas udara komersial.

“Seharusnya Indonesia bersyukur, sudah mendapatkan banyak manfaat dari Singapura mengenai layanan lalu lintas udara ini sejak 1946 hingga kini,” ujar Balakrishnan.

Menurutnya, selama beberapa dekade ini, Singapura telah menyediakan ATS (laya-nan lalu lintas udara) dengan standar keselamatan dan efisiensi tertinggi, sesuai de-ngan tanggung jawab di bawah hukum internasional, dan standar dan praktik ICAO.

Balakrishnan menyatakan, Singapura mengelola 740 ribu penerbangan di FIR Singapura tahun lalu, sekitar sete-ngahnya mendarat atau berangkat dari Bandara Changi. Setengah lainnya adalah overflight dari dan ke bandara lain di wilayah tersebut.

“Sektor penerbangan Malaysia dan Indonesia telah mendapat banyak manfaat dari pengaturan ini. Ini merupakan pengaturan yang saling menguntungkan bagi negara tetangga dan kami,” kata Balakrishnan.

Selain batas udara, Singapura juga kini tengah menghadapi sengketa maritim dengan Malaysia.

”Semoga dalam dua minggu ke depan pengumuman terkait hal ini sudah ada. Tak masuk akal sebenarnya,” ungkapnya.

Balakrishnan menekankan, bahwa perselisihan tidak akan memengaruhi kelangsungan hidup Terminal Tuas Singapura di masa mendatang.

“Pekerjaan pembangunan berjalan sesuai rencana, dan tidak akan ada dampak terhadap akses bagi kapal di terminal pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

“Saya dapat memastikan bahwa agen keamanan kami akan terus waspada, dan menjaga kedaulatan dan keamanan perairan teritorial kami,”tambahnya.

Lantas bagaimana dengan proyek Kereta Cepat Berkecepatan Tinggi (HSR) Kuala Lumpur-Singapura? Balakrishnan mengatakan Singapura belum menerima proposal dari Malaysia untuk mengurangi biaya proyek tersebut.

Kedua tetangga telah menyetujui penangguhan proyek selama dua tahun hingga 31 Mei 2020 mendatang. Malaysia telah meminta agar kedua belah pihak membahas jalan keluar untuk tujuan menghemat anggaran.

”Kami belum menerima proposal apa pun dari Malaysi­a tentang ini,” kata Balakrishna­n.

Proyek RTS ini sendiri, di masa mendatang, akan meng-hubungan dua negara lewat rute stasiun Bukit Chagar di Johor Bahru, Malaysia dan stasiun Woodlands North di Singapura.

Proyek rencananya akan selesai pada 2024 mendatang. Namun untuk saat ini, terjadi penundaan hingga 2020.

“Sesu­ai permintaan Malaysia, la­yanan ini tidak lagi sesuai de­ngan target awal,” ung­kapnya­.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, bagaimanapun, bahwa Singapura masih percaya bahwa RTS Link ini adalah adalah proyek yang saling menguntungkan antardua negara.

“Saya ingin meyakinkan bahwa kami tetap berkomitmen penuh untuk melaksanakan proyek sesuai dengan Perjanjian Bilateral Link RTS,” tutupnya. (*)

Update