Sabtu, 20 April 2024

DPRD Batam Sepakat Bahas Perubahan RPJMD

Berita Terkait

batampos.co.id – DPRD Kota Batam, menyepakati untuk menerima permintaan Wali Kota, untuk mengubah Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang RPJMD, tahun 2016 sampai 2021. Delapan dari sembilan fraksi di DPRD Batam, sepakat untuk membahas perubahan. Sementara Fraksi PDIP meminta agar perubahan RPJMD Batam, dilakukan usai Pemilu.

Keputusan untuk menerima untuk melanjutkan pembahasan perubahan RPJMD, Senin (11/3/2019) di Batam. ‎Juru bicara Partai Golkar, Hendra Asman mengatakan, pihaknya menerima alasan usulan perubahan, karena kondisi perekonomian Batam, akibat situasi ekonomi global dan didalam negeri.

“Kami juga terima, untuk sekaligus dilakukan sinkronisasi dan penyesuaian dengan RPJMD Provinsi Kepri yang berubah,” kata Hendra.

Sama halnya dengan Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya, Safari Ramadan. Pihaknya berharap perda ini dapat diwujudkan dalam menciptakan lapangan kerja. Mengingat setiap tahun pengangguran semakin bertambah.

“Kami setuju perubahan, tapi tetap dalam perubahan memperhatikan komitmen Pemko dalam menciptakan lapangan kerja,” kata Safari.

Demikian dengan ‎Fraksi Partai Demokrat melalui jubirnya, Mesrawati Tampubolon. Pihaknya memahami usulan Wali Kota Batam, untuk perubahan RPJMD, karena perlambatan pertumbuhan ekonomi. Sehingga menurutnya, wajar Pemko melakukan perubahan.

ilustrasi rapat paripurna.
foto: batampos.co.id / cecep mulyana

“Karena prioritas dan target akan berubah,” beber Mesrawati.

Namun diingatkan terkait prioritas yang akan diubah Pemko dalam RPJMD, lebih menekankan pembangunan fisik. Dinilai, penting untuk melakukan pemerataan pembangunan. Sehingga titik berat tidak hanya fisik, namun terkait SDM.

“Kami juga menyampaikan angka kemiskinan, kesehatan, masalah lahan dan lain, harus menjadi ‎prioritas. Sehingga penting sinkronisasi dengan BP,” himbau Mesrawati.

Diingatkan jika di Batam masih ada warga yang buta aksara. Jumlah warga buta aksara diperkirakan akan naik.

“Karena banyak warga yang putus sekolah.‎ Sehingga kami menerima usulan perubahan tentang RPJMD,” kata dia.

Alasan-alasan itu juga dibeberkan fraksi lain untuk bisa menerima perubahan yang diusulkan Pemko Batam, terkait RPJMD. Demikian dengan Fraksi PDI Perjuangan. Hanya saja, saat ini dinilai bukan waktu yang tepat melakukan pembahasan. PDIP meminta agar perubahan RPJMD dilakukan, usai Pemilu.

“PDIP menilai jika karena agenda Pemilu, maka dikhawatirkan tidak akan maksimal pembahasannya. Sehingga FPDIP meminta agar pembahasan perubahan RPJMD ditunda dan tidak dilakukan saat ini, karena kedepan mengganggu pertanggungjawaban Wali Kota di akhir masa jabatan,” himbau juru bicara FPDIP, Udin P Sihaloho.(mbb)

Update