Kamis, 25 April 2024

Polri Harus Tunjukkan Bukti Bantahan

Berita Terkait

batampos.co.id – Akun @Opposite6890 yang menebarkan isu adanya buzzer dari kepolisian masih menyimpan tanda tanya. Pasalnya, Polri yang membantah tuduhan itu hingga saat ini belum menunjukkan bukti tidak adanya buzzer di tubuh kepolisian.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, perlu dipahami bahwa informasi yang disebut akun tersebut memungkinkan adanya korupsi kebijakan. Seorang pejabat memberikan layanan tertentu kepada pihak lain untuk bisa mendapatkan sesuatu.

”Maka, tudingan adanya buzzer dari kepolisian untuk memenangkan salah satu capres ini perlu dibuktikan ketidakbenarannya,” ujarnya.

Akun tersebut selain membuat status juga membuat sebuah video dimana menunjukkan IP Address milik Polri digunakan oleh buzzer. Hal tersebut oleh masyarakat tentunya jauh lebih dipercaya dibanding hanya pernyataan membantah.

”Maka, harus dibuktikan, dengan bukti yang nilainya lebih kuat,” tuturnya.

Bila bisa dibuktikan bahwa semua itu salah. Maka, kepercayaan publik terhadap kepolisian akan meningkat. Polri merupakan lembaga yang metode utamanya adalah pembuktian.

”Maka, untuk isu semacam ini tidak cukup hanya dengan membantah,” jelasnya.

Dia menjelaskan, perlu dipahami ada risiko bila isu ini tidak dipatahkan dengan bukti. Kepercayaan publik terhadap kepolisian itu sebenarnya berhubungan pula dengan ketertiban dan keamanan.

”Bila masyarakat makin percaya dengan polisi, maka tiap permasalahan hukum akan dibawa ke polisi,” ujarnya.

Tapi, bila kepercayaan pubik terhadap kepolisian terus tergerus, maka permasalahan itu tidak akan diselesaikan melalui penegak hukum. Artinya, akan ada jalur-jalur lain yang digunakan untuk menyelesaikan masalah. ”Bisa jadi main hakim sendiri atau malah jalur lainnya,” jelasnya.

Dia mengatakan, maka peran kepolisian di masyarakat akan kian minim.

”Belum efek lainnya dari sisi politik. Maka tudingan ini begitu penting untuk dipatahkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan, akun @Opposite6890 merupakan akun anonymous atau tidak beridentitas. Yang seharusnya tidak dipercaya setiap informasi yang dikeluarkan.

”Karenanya pemilik akun kami kejar,” ujarnya.

Bisa jadi, IP address itu muncul karena ada pihak yang menggunakan wifi untuk publik di kepolisian. Namun, siapa yang memanfaatkan wifi Polri untuk kegiatan sebagai buzzer hingga saat ini tidak diketahui.

”Kan bisa begitu,” tuturnya. (idr)

Update