Kamis, 25 April 2024

Aksi Diam Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Novel Baswedan

Berita Terkait

Wadah Pegawai KPK dan Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi diam 700 hari penyerangan Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3/2019). Aksi diam ini menuntut presiden beserta polri untuk menangkap pelaku penyiraman Novel Baswedan agar kepastian hukum dan keadilan bagi korban dapat tercapai. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

batampos.co.id – Tepat 700 hari lalu, selepas Subuh, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi sasaran teror. Orang tidak dikenal menyiramkan air keras kepada pria yang akrab dipanggil Novel itu. Akibatnya, kedua mata novel terluka dan masih harus mendapat penanganan medis. Selama itu pula, berbabgai langkah aparat kepolisian tidak kunjung berbuah hasil. Dalang teror keji tersebut belum juga terungkap.

Lewat Aksi Diam yang dilak-sanakan di Gedung Merah Putih KPK Selasa (12/3) malam, Wadah Pegawai KPK bersama awak media dan pegiat anti korupsi diam selama 700 detik.

Sebelumnya, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menuturkan bahwa pihaknya sudah berulangkali menyuarakan tuntutan pengungkapan kasus Novel. Melalui berbagai cara dan sarana yang ada. Namun, nyatanya semua itu belum cukup. Siapa penyiram Novel masih misterius.

”Akhirnya tiba saat ini, akhirnya tiba masanya kami menyuarakan suara kalbu. Kalimat yang hanya bisa terdengar saat diam. Diam adalah bahasa tanpa sandiwara dan kebohongan. Diam adalah bahasa terakhir saat lidah kita semua sudah membeku,” ungkap Yudi.

Kalimat itu dilanjutkan dengan Aksi Diam. Sampai 700 detik selesai. Lantas ditutup dengan pembacaan salah karya Wiji Thukul berjudul Sajak Suara.

Melalui Aksi Diam kemarin malam, Wadah Pegawai KPK meminta kejelasan atas penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Permintaan itu didasari lambatnya penanganan kasus tersebut. Jangankan aktor intelektual, pelaku yang begerak di lapangan dan menyiram Novel pun belum diketahui rimbanya. Maka tidak heran, masih banyak pertanyaan dilontarkan terkait penanganan kasus tersebut.

Pun demikian dengan tuntutan yang disuarakan oleh berbagai elemen masyarakat. Salah satunya melalui Aksi Diam kemarin.

”Hari ini 700 hari (pasca) penyerangan Novel Baswedan, kami pegawai KPK menunggu realisasi dari pimpinan negeri ini untuk membongkar kasus penyerangan Novel Baswedan,” ungkap Yudi. Tuntutan itu tidak hanya untuk keadilan terhadap Novel. Melainkan seluruh masyarakat Indonesia.

Wadah Pegawai KPK khawatir, apabila kasus penyerangan terhadap Novel tidak kunjung diungkap, kasus serupa terulang lagi. Itu sangat mungkin terjadi mengingat pelaku yang menyiramkan air keras kepada Novel pun masih bisa berkeliaran bebas meski sudah melakukan aksi yang keji.

”Pelaku masih bebas beraktivitas, merdeka, tanpa adanya efek jera,” sesal Yudi.

Itu sekaligus menjadi ironi. Bagaimana tidak? Di antara kerja keras lembaga antirasuah memberantas korupsi, pelaku teror kepada pegawai dan pimpinan mereka tidak kunjung tertangkap. Maka tidak heran banyak kritik serta nada sumbang ditujukan kepada aparat kepolisian. Selain Aksi Diam, kemarin Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi juga menyampaikan sikap mereka. Shaleh Al Ghifari yang berasal dari LBH Jakarta menyampaikan tuntutan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

Di antaranya soal pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.

”Melalui keppres yang terdiri atas para ahli, tokoh, dan praktisi yang kompeten dan independen yang bertanggung jawab langsung kepada presiden,” imbuhnya.

Tuntutan itu kembali digaungkan lantaran tim yang ada saat ini dinilai gagal melaksanakan tugas. Sebab, dengan waktu yang sudah diberikan mereka belum juga berhasil mengungkap kasus Novel. (syn)

Update