Selasa, 19 Maret 2024

Kasus Narkoba di Natuna Meningkat

Berita Terkait

batampos.co.id – Kapolres Natuna AKBP Nugroh­o Dwi Karyanto mengatakan, kasus penyalahguna­an narkoba jenis sabu di Natuna mengalami pening­katan. Belum genap tiga bulan, pihaknya sudah menangani enam kasus dengan tujuh tersangka.

Dari tujuh tersangka yang diamankan, satu orang merupakan limpahan dari Lanal Ranai. Yakni tersangka W, yang merupakan anak buah kapal (ABK) kapal ikan di Kelarik.

Sementara enam tersangka lainnya adalah hasil pengembangan kasus tahun 2018 lalu.

”Di masing-masing tersangka ini, yakni dengan ini­sial H, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,13 gram. dari tangan MY, ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram, tersangka WH ditemukan 3,37 gram dan tersangka RMA seberat 0,27 gram,” terang Nugroho.

Selain barang bukti berupa sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti alat hisap sabu, korek api otomatis, timbangan, telepon genggam, rokok, plastik pembungkus sabu dan sejumlah uang tunai.

“Total keseluruhan barang bukti berupa sabu, ada sekitar 6 gram,” terang Nugroho.
Kapolres menambahkan, seluruh tersangka dicurigai sebagai pengedar narkoba. Karena telah memiliki, menyimpan dan menguasai sabu-sabu.

Nugroho mengatakan pihaknya mencatat, selama Januari hingga Desember 2018, sebanyak 14 kasus. Sementara dari bulan Januari hingga Maret 2019, 6 kasus dengan 7 tersangka.

”Kami berharap kepada seluruh masyarakat Natuna, agar tidak segan-segan memberikan informasi, terkait adanya pelanggaran hukum di wilayah Polres Natuna,” harapnya. (arn)

Update