Rabu, 24 April 2024

KPK Cium Korupsi Lain di Proyek Kampus IPDN

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) di Gowa, Sulawesi Selatan dan Minahasa, Sulawesi Utara terus berlanjut. Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua lokasi di Jakarta pada Selasa (12/3). Kedua lokasi tersebut merupakan kantor BUMN besar. Yakni PT Waskita Karya serta PT Adhi Karya.

Keterangan tersebut disampaikan langsung Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (13/3). Menurut pria yang akrab dipanggil Febri itu, penggeledahan berlangsung sejak pukul 14.00 WIB sampai malam hari. Dia menyampaikan bahwa penyidik KPK menduga ada bukti-bukti yang harus dikumpulkan dari dua kantor BUMN tersebut.

”Terkait proyek pembangunan kampus IPDN,” imbuhnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dokumen sampai informasi elektronik.

”Dalam bentuk CD,” imbuh Febri.

Dia menyampaikan bahwa instansinya memandang barang bukti tersebut bisa membantu penyidik dalam membuktikan kasus dugaan korupsi yang tengah mereka tangani. Dia pun menuturkan, lembaga antirasuah langsung memelajari seluruh barang bukti yang ditemukan dua hari lalu.

”Hari ini, tim sedang memelajari lebih lanjut karena cukup banyak dokumen-dokumen yang disita dari sana,” terang dia. Pun demikian dengan bukti lain yang masih tersimpan dalam CD. ”Itu sedang dipelajari saat ini.” tambahnya.

Penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kampus IPDN di Gowa dan Minahasa berjalan sejak KPK menetapkan pejabat Kementerian Dalam Negeri serta pejabat di PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya sebagai tersangka.

Mereka terdiri atas Dudy Jacom (pejabat Kementerian Dalam Negeri), Adi Wibowo (pejabat PT Waskita Karya), serta Dono Purwoko (pejabat PT Adhi Karya). Dari kedua proyek pembangunan kampus IPDN tersebut, lembaga superbodi menduga ada kerugian negara mencapai Rp 21 miliar. Itu diperoleh setelah mereka menghitung kekurangan volume pengerjaan kedua proyek tersebut.

Selain penggeledahan, KPK memastikan bakal memanggil saksi-saksi untuk menggali lebih dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Febri pun menyebut, kepada para saksi bakal diklarifkasi sejumlah temuan yang sudah berhasil diamankan oleh penyidik.

”Dikroscek beberapa informasi tersebut,” ungkap dia. Pihaknya menilai itu penting lantaran ada dugaan pembangunan kampus IPDN yang dikorupsi bukan hanya di Gowa dan Minahasa saja.

KPK mencium tindakan curang itu turut dilakukan dalam proyek pembangunan kampus IPDN di wilayah lain. ”Ada beberapa proyek kampus IPDN yang diduga dikorupsi,” kata Febri tegas.

Untuk itu, penyidik KPK terus bekerja supaya seluruh dugaan itu bisa dipastikan kebenarannya. Megingat proyek yang dikorupsi dalam kasus tersebut ada hubungannya dengan sarana dan prasarana pendidikan.

Dalam hal itu, Febri menegaskan bahwa instansinya bakal bekerja sebaik mungkin.

”Harapannya bisa lebih sedikit atau bahkan bisa tidak terjadi ke depan,” ujarnya.

Dalam beberapa kesempatan pimpinan KPK juga kerap mengungkapkan bahwa korupsi yang ada kaitannya dengan fasilitas pendidikan harus ditindak tegas. Sebab, pendidikan merupakan salah satu hak dasar masyarakat yang mestinya terus dimaksimalkan perbaikannya.(syn)

Update