Sabtu, 20 April 2024

KPU Undi Jadwal Kampanye Umum Capres dan Cawapres

Berita Terkait

Syahrul Huda, Ketua KPU Batam

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam akan mengundi jadwal kampanye rapat umum Pemilihan Umum (Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi 17 April 2019 mendatang.

Ketua KPU Batam Syahrul Huda mengatakan, jadwal kampanye Kepri masuk dalam zona B yaitu tanggal 24 Maret hingga 13 April mendatang. Jadwal kampanye akan dilakukan de-ngan proses pengundian.

“Saat pengundian nanti kami akan undang seluruh penyeleng-gara pemilu termasuk pihak kepolisian sebagai tim penga-manan selama kampanye berlangsung,” kata dia, Rabu (13/2/2019).

Syahrul mengatakan, saat pengundian nanti, akan diatur jadwal kampanye pasangan calon presiden berserta partai pengusung masing-masing calon presiden (capres dan cawapres).
Hal ini bertujuan untuk menghindari bentrokan. Bulan lalu, pihaknya menyurati para camat untuk meminta data lapangan atau lokasi yang bisa dijadikan lokasi kampanye. Seperti lapangan bola Sungaiharapan, lapangan Temenggung Abdul Jamal, dan lokasi lainnya.

“Nanti masing-masing paslon dapat jadwal dan tempat kampanye berdasarkan hasil undian nantinya,” ujarnya.

Selama kampanye, masing-masing peserta pemilu boleh menyediakan cendera mata untuk simpatisan atau massa yang hadir. Berdasarkan ketentuan cendera mata bernilai maksimal Rp 60 ribu.

“Bisa berupa topi, pulpen kaos dan lainnya. Yang penting ada bukti kalau harga barang itu seharga yang ditentukan.”

Untuk jumlah massa yang akan dilibatkan masing-masing peserta pemilu harus melaporkannya ke pihak kepolisian karena terkait dengan keamanan selama berkampanye.

“Biasanya ada izin keramaiannya karena urusan keamanan itu dari pihak kepolisian,” lanjutnya.

Kampanye akan berlangsung selama 21 hari hingga memasuki masa tenang atau tiga hari sebelum pemilihan berlangsung. Syahrul berharap jalannya kampanye terbuka ini sesuai dengan rencana dan aman terkendali.

“Mereka boleh melibatkan massa sebanyak-banyaknya, tapi jangan lupa melaporkan. Selain mengkampanyekan cap-res dan cawapres masing-masing parpol pengusung juga bisa mengajak masyarakat untuk memilih mereka secara pribadi,” tutupnya. (yui)

Update