Sabtu, 20 April 2024

Berantas Praktik Pungli dan Korupsi Peradilan

Berita Terkait

 

batampos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Batam menggelar pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan PN Batam, Kamis (14/3) pagi. Pencanganan zona integritas WBK dan WBBM tersebut dibuka langsung Ketua PN Batam Syahlan.

”Penerapan zona integritas WBK dan WBBM di lingku-ngan PN Batam ini merupakan wujud dan upaya peradilan untuk memerangi berbagai hal buruk yang berhubungan dengan korupsi. Intinya untuk menekan dan mencegah adanya praktik penyalahgunaan jabatan ataupun korupsi di lingkungan peradilan,” terang Syahlan.

Peradilan di bawah Mahkamah Agung sendiri, lanjutnya, terus berkomitmen dalam menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih. Hal tersebut diterapkan agar pelayanan ke masyarakat bisa maksimal sesuai asas berlaku.

”Dengan penerapan WBK dan WBBM ini juga untuk membersihkan dari praktik pungli di peradilan ataupun proses peradilan. Sebab, untuk membersihkan dari praktik kotor tersebut, kalau tak diawali dari institusi sendiri, siapa lagi yang akan melakukan,” ujarnya.
Menjalankan hal itu agar terwujud peradilan yang bersih dari segala praktik korupsi maupun pungli, tak cukup melakukan sendiri.

”Saya berharap seluruh stakeholder juga ikut menerapkan zona integritas WBK dan WBBM seperti ini demi terciptanya pelayanan masyarakat yang bersih dan transparan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Humas Pengadilan Negeri Batam Taufik Abdul Halim Nainggolan menegaskan, penerapan zona integritas WBK dan WBBM di lingkungan peradilan merupakan amanah langsung dari pusat, yakni dari Menteri PAN-RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

”Sebagai aparatur sipil nega-ra, tentu wajib tunduk pada aturan itu, sekaligus ikut mensukseskan pedoman pemba-ngunan zona integritas WBK dan WBBM di pemerintahan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi, kalau bukan dari diri sendiri, institusi sendiri, lantas siapa lagi,” tegasnya.

Dengan adanya zona integritas WBK dan WBBM tersebut, lanjut hakim yang terkenal supel bergaul dengan wartawan ini, tentu akan memperlancar dan mempercepat segala pengurusan di Pengadilan Negeri.

Pada pencanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan PN Batam kemarin, juga dilakukan penandatanganan pakta integritas di atas baliho atau banner berukuran besar oleh beberapa kepala intansi pemerintahan seperti kepala PN Batam, Pengadilan Agama Batam, PTUN Tanjungpinang, Pemko Batam, Kejari Batam, perwakilan TNI-Polri serta tokoh lintas agama. (gas)

Update