Sabtu, 20 April 2024

Dua Tahun, Pengadilan Agama Batam Tangani 4.020 Perceraian

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Tingkat perceraian di Batam dalam kurun waktu dua tahun, tepatnya 2017-2018 tergolong tinggi.

Pada tahun 2017 misalnya, jumlah perkara perceraian yang masuk di Batam mencapai 1.800 perceraian. Sedangkan untuk tahun 2018 jumlah perkara perceraian meningkat lagi sebanyak 420 perceraian dibandingkan 2017. Total jumlah perkara perceraian di Batam selama 2018 mencapai 2.220 perkara.

Menurut Ketua Pengadilan Agama Kota Batam, Drs Basuni saat ikut pada penandatanganan zona integritas wilayah bebas korupsi di Pengadilan Negeri Batam kemarin, jumlah kasus perceraian tiap tahunnya di Batam selalu meningkat dengan pemicu utamanya adalah faktor ekonomi , disusul perselingkuhan.

“Ada istilah pria yang berpenghasilan di atas rata-rata atau mapan, memiliki kecenderungan untuk berselingkuh. Itulah pemicu utama perceraian di Batam tinggi. Sedang mereka yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama di Batam, didominasi dari pihak perempuannya.

Masih kata Basuni, perkara lainnya yang ditangani Pengadilan Agama Batam selain perceraian, ada hak asuh anak, penetapan anak serta sengketa harga gono-gini. Namun dari semua perkara tersebut, sebanyak 5 persennya dapat diselesaikan dengan jalur mediasi atau damai. (gas)

Update